Breaking News, Seorang Pria Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tangkap Satnarkoba Polresta Jambi.30/11/2022

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tak henti hentinya Satresnarkoba Polresta Jambi melaksanakan operasi guna menciptakan Jambi bersih narkoba , berbagai upaya dilakukan tanpa kenal lelah untuk memutuskan peredaran narkotika di kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menyampaikan Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan pria penyalah guna narkotika  pada Hari Rabu  30 November 2022

lokasi penangkapan di TKP
Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kel. Tanjung Sari,Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi, dengan pelaku JP 34 thn, Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kel. Tanjung Sari,Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Resnarkoba juga mengamankan barang Bukti 2 (dua) paket besar shabu kecil shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat kotor  = 200 gram (bruto), 515 (lima ratus lima belas) butir pil exctasy dengan berat kotor = 195,7 gram (bruto) , 4 (empat) buah plastic klip bening ukuran besar , 6 (enam) buah plastic klip bening ukuran sedang, 1 (satu) buah plastic klip bening ukuran besar, 1 (satu) bungkus plastic klip bening ukuran besar, 1 (satu) buah tas sandang merk anello , 1 (satu) buah toples plastic ukuran besar warna putih, 1 (satu) unit hp nokia warna biru, 1 (satu) unit hp android readmi

BACA JUGA  3 Pemuda Terjaring Razia Oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Di Kost Kota Jambi Positif Pengguna Narkotika

Kasat Narkoba menjelaskan  kronologi penangkapan
Pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 sekira pukul 09.00 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jln. Singosari No. 23 Rt. 04 ,Kel. Tanjung Sari,Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi sering terjadi transaksi tindak Pidana Narkotika jenis shabu , dengan berbekal informasi tersebut anggota opsnal sat resnarkoba.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu

Polresta jambi melakukan penyelidikan dan mendatangi Tkp sekira pukul 10.00 wib pada saat anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi melakukan penggeladahan dirumah JP didepan jendela dekat pot bunga ada ditemukan barang bukti berupa satu buah toples plastic ukuran besar warna putih yang berisikan satu buah tas sandang yang berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu, 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu dan 515 (lima ratus lima belas) butir pil exctasy didalam toples warna putih, pada saat diintrogasi JP mengauki barang bukti berupa sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu, 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu dan 515 (lima ratus lima belas) butir pil exctasy diakui milik JP yang dipeoleh dari seseorang yang benama DB (dalam lidik), yang mana JP mendapat upah dari DB (dalam lidik) berupa uang sejumlah Rp. 15. 000. 000. (lima belas juta rupiah ).

BACA JUGA  Kapolresta Jambi : Dalam Seminggu Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 9 Pengedar Narkotika

Dan atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kasat.(red)

Berita Terkait

Ketiga pelaku Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29) tersebut menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi
Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri.
Apel Operasi Keselamatan 2023 ini dilaksanakan di lapangan hitam Polda Jambi. Selasa (7/2/2023).
Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat
Waspada ya dengan modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan
Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD
Alharis Jadi Irup Hari Bakti ke 73 Imigrasi Kanwil Kemenkum Jambi
10 Paket Berikut 1.925 Gram Ganja Serta Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru