Bakal “Menang Besar” di Batang Masumai, Itu Janji menawan ke pada Warga dan tim

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – ”Warga Kecamatan Batang Masumai berjanji akan meraih suara terbanyak untuk kemenangan Menawan di kecamatan mereka.

Setidaknya, ada sekitar 500 lebih warga dan tim dengan tegas mengucapkan janji tersebut saat kegiatan pelantikan tim sukses Nalim-Nilwan di hall Desa Pelanki, Rabu (23/10) siang.

“Kami janji akan meraih 75 persen suara untuk kemenangan Menawan di sini. Tapi, kami juga punya perjanjian yang harus ditandatangani oleh Pak Nalim dan Pak Nilwan,” ujar tokoh masyarakat setempat, Mansur.

Perjanjian seperti apa yang dimaksud? Mansur mengatakan sudah membicarakan hal itu dengan seluruh tokoh masyarakat Batang Masumai.

Perbaikan Infrastruktur jalan poros Batang Masumai menjadi permintaan utama mereka untuk dilakukan pengaspalan.

“Setelah kita rembukkan, ada beberapa butir permohonan kami jika nanti pak Nalim dan Pak Nilwan sudah duduk jadi bupati. Selain ifrastruktur, kami berharap juga adanya perhatian untuk pendidikan di sini,”.

“Dulu, zaman Pak Nalim jadi bupati, ditempat kami pernah berdiri perusahaan yang banyak menampung pekerja lokal, sayangnya hari ini sudah berhenti. Kami berharap, pak Nalim kembali bisa mencari investor agar perusahaan masuk ke daerah kami, dan warga bisa dipekerjakan lagi,”pinta Mansur.

BACA JUGA  Bupati H M Syukur Sebut Wartawan dan Pemkab Satu Tujuan

Permintaan itu langsung ditanggapi oleh Nilwan Yahya. Dia menjelaskan infrastruktur jalan menjadi perioritas, termasuk jalan poros Batang Masumai. Selain itu mereka juga mencanangkan program peningkatan mutu pendidikan.

“Masalah moral dan akhlak anak bangsa, juga menjadi program utama kami. Bagi saya sekolah umum, pondok pesantren dan madrasah adalah pondasi generasi. Khusus pesantren saya akan lanjutkan kembali program pemberian bantuan Rp.100 juta pertahun,”tutur Nilwan Yahya.

BACA JUGA  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolresta Jambi kembali Cek Gudang PPK tiap Kecamatan.

“Untuk sekolah umum SD dan SMP saya janji, akan menganggarkan dana pakaian bagi siswa yang baru masuk kelas satu. Ini untuk meringan biaya wali murid agar seluruh anak merangin bisa bersekolah dengan nyaman,”tukasnya.

 

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru