Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Tim gabungan dari Polres Bungo kembali menggelar razia Tambang Emas Ilegal menggunakan eksavator diwilayah Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu.Kamis 01 Mei 2025

Tim yang dipimpin Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom. M.Si berhasil menemukan tujuh unit eksavator yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal. Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari tujuh unit alat berat yang ditemukan hanya 3 yang diamankan.

BACA JUGA  24 Peserta Ikuti Lomba Perahu Tradisional Tahun 2024 Di Provinsi Jambi

Keterangan dari sumber yang namanya enggan disebutkan ada dua unit berat yang dibawa dan sekarang diamankan di Asrama Perwira Dusun Sungai Mengkuang, sedangkan satu unit lagi masih ditinggal dilokasi di Sungai Telang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber juga mengatakan dua unit eksavator yang diamankan tersebut satu diantaranya diduga milik salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, sedangkan yang satunya lagi diduga milik salah satu warga Sungai Telang.

BACA JUGA  Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028

“Iya ada dua (2) unit Eksavator dibawa sekarang berada di Asrama Perwira Sungai Mengkuang. Belum tau pasti siapa pemiliknya dari informasi dilapangan satu unit diduga milik anggota DPR, satu lagi milik warga dusun situlah bang”. Tutur Sumber

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bungo terkait penangkapan dan pemilik dua unit eksavator PETI tersebut. Tim mencoba menghubungi Kasat Intel dan Kabag Humas Polres Bungo melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak ada jawaban dari keduanya sampai berita ini dinaikan.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 294 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB