BUNGO,MA – DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Bungo. Senin (21/4/25)
Dari 8 fraksi yang memberikan pandangan, ada 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bungo yang menyoroti PT. Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang selama ini dianggap beroperasi tanpa ada nya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit. Dan 5 Fraksi tersebut meminta agar PT. BMM berhenti beroperasi..bagai mana yang di sampai kan ketua fraksi dari partai Golkar .agusriyato S.pd mengata kan nya kalau kita 5 fraksi memang seriyus pasti bisa menyelesaikan kan nya PT tersebut
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun Anggaran 2024, Ini Yang Disampaikan Fraksi NasDemKomisi I DPRD Bungo Bahas LKPJ Bupati Dengan Dinas Kesbangpol Dan Para Camat, Ini Yang Di Sampaikan Edi Kusnadi.dan Wakil Bupati Bungo Hadiri Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun 5 fraksi yang menuntut penutupan PT.BMM yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar,dan Fraksi PAN , disebutkan bahwa perusahaan nakal dan tidak mentaati aturan harus segera ditutup. karena diketahui PT. BMM sejak berdiri tahun 2008 hingga tahun 2024 diduga tidak memiliki izin HGU dan Plasma Perkebunan kelapa sawit.Marhoni Suganda dalam pidatonya, mengatakan bahwa Fraksi Nasdem memberikan rekomendasi kepada Bupati Bungo agar segera menutup PT. BMM karena tidak taat aturan.
Beberapa waktu lalu, Komisi 2 DPRD Kabupaten Bungo telah melakukan sidak , dari hasil sidak tersebut, didapati banyak permasalahan yang terjadi pada PT BMM, mulai dari izin HGU, Plasma, CSR yang tidak jelas, bahkan penanaman pokok sawit ditepi sungai yang tidak mengikuti aturan, untuk itu kami dari fraksi Nasdem DPRD kabupaten Bungo merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk segera menutup sementara operasional PT BMM, ” Ucapnya
Sementara itu Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,M.M. saat diwawancari wartawan usai mengikuti rapat paripurna, Menyampaikan “akan segera menyikapi hal tersebut. jika memang betul PT.BMM melanggar aturan, maka akan ditindaklanjuti, investasi memang penting tapi tidak boleh melanggar.aturan dan regulasi, yang ada tertuwangnya dalam undang undang .tersebut .(pungkasnya)
(Abunjani)