Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Terkait dugaan tidak memiliki izin HGU PT BMM Marhoni Suganda naik pitam dan akan memanggil melalui surat resmi ke pihak PT BMM Marhoni Suganda dan Riana S.Pd selaku komisi ll DPRD Kabupaten Bungo

Menyoroti Izin HGU PT Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang berada dikecamatan Muko-Muko Bhatin VII.

Menurut laporan Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo, PT yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut diduga tidak memiliki izin HGU hingga saat ini.

“ Kami akan segera menyurati PT BMM secara resmi jika memang tidak memiliki izin HGU, Kalau memang perusahaan itu tidak memiliki izin semenjak 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,”imbuhnya

BACA JUGA  Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional

Sebelumnya Tim Aliansi dan juga LPKNI Bungo telah melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung

BACA JUGA  Korwil BPN OMIIC Jambi Akan Kawal Sanksi Paksa Pemerintah PKS PT. MIL

Tim juga sudah menyurati PT BMM namun tidak ada tanggapan dari pihak PT BMM

Phendos selaku Ketua LPKNI Bungo berharap kepada Marhoni Suganda dan juga Riana S.Pd dari komisi ll DPRD Kabupaten Bungo
Untuk dapat melakukan pemanggilan secara resmi
guna mempertanyakan legalitas izin HGU dari PT BMM tersebut,imbuhnya

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polsek Jelutung Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Motor Inventaris
Berikan Pelayanan Pagi, Kapolres dan Waka Polres Tanjab Timur Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 
Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
Berita ini 240 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:31 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Upaya Polres Merangin Satukan Persepsi, Deklarasi 9 Tumenggung SAD Se-Merangin Komitmen Jaga Kamtibmas 

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru