Pemilik Rumah ibadah Chandra Liauw diambil lagi keterangan hari ini oleh Poresta Jambi terkait Masalah Bar-Barnya sekelompok orang tak di kenal

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 16 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Sabtu siang tepat nya jam 13:00/16/2024 Candra Liauw ambil lagi keterangan oleh polresta Jambi Jambi terkaitnya Bar-bar sekelompok orang tak dikenal

 

Bahwasanya cerita beras itu dari umat untuk umat yang di kumpulkan dari kotak amal orang yang datang sembahyang dan uang semua itu di beli kan beras dan di bagikan untuk umat Konghucu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa beras tersebut tidak dari Calon walikota Har, saya juga tidak kenal dengan beliau, beliau datang pas umat lagi berdoa ‘ ungkap Candra Liauw

BACA JUGA  MAN 3 KOTA JAMBI GELAR ACARA PERPISAHAN

Pada kesempatan itu juga
Dalam tahap penyeledikan Siti meli yang mengatakan bahwa ada yang pakai topi badan gempal sambil nunjuk nanti saya hancurkan sambil nunjuk rumah ibadah
Dengan kedatangan segerombolan orang tak dikenal membuat troma dan terintimidasi hati dan batin terguncang dan stres ‘ ungkap Siti meli

 

BACA JUGA  Tampak Bersahaja, Cawako H Abdul Rahman Diprediksi Akan Kuasai Debat Publik Ketiga

Candra Liauw juga menerangkan
Perkataan Robet Samosir yang mengatakan Patah kan tangan sudah buat saya merasa terintimidasi, pelapor yang nama Siti Meli istri dari Candra Liauw mengatakan ia pergi ke Psikolog untuk ketenangan diri dan merasa terintimidasi dengan kedatangan segerombolan orang tak dikenal hasil dari Psikolog, Pelapor troma dan ketakutan dan stres berat dari ” Ungkap istri Chandra Liauw

Dalam kesempatan itu juga kuasa hukum HAR -Guntur ILHAMSYAH, SH mengatakan agar pihak berwenang cepat tanggap masalah ini sudah termasuk unsur ada unsur Pidananya dan (‘sara’) nya
Pasal 28 ayat 2 UU 1/2024
mengatakan akan menghancur sambil menunjuk rumah ibadah tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel yang beprestasi pada Rabu, (16/02/23)

Dan dalam rekaman video tersebut terindikasi nampak wajah Robet Samosir dan Idris dan yang lain akan di tindak lanjuti yang berada dalam video cctv tersebut” Ungkapnya” Ilham, Pengacara HAR -Guntur.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
Berita ini 249 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 08:59 WIB

Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Kamis, 17 September 2026 - 14:23 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Berita Terbaru