181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

BACA JUGA  Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gaya ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin.

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Upaya Polres Merangin Satukan Persepsi, Deklarasi 9 Tumenggung SAD Se-Merangin Komitmen Jaga Kamtibmas 
Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek
31 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga SAD, Polres Merangin Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Perlakuan
Polsek Jelutung Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Motor Inventaris
Berikan Pelayanan Pagi, Kapolres dan Waka Polres Tanjab Timur Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 
Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:31 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Upaya Polres Merangin Satukan Persepsi, Deklarasi 9 Tumenggung SAD Se-Merangin Komitmen Jaga Kamtibmas 

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru