Larangan Menggunakan Knalpot Brong Disampaikan Polresta Jambi

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Terkait guna terciptanya situasi Kamtibmas dan kenyamanan bersama Polresta Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi memberikan maklumat keras terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong

Hal tersebut disampaikan melalui Himbauan ” Knalpot Brong Dilarang ” di sosialisasikan pada media sosial .

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rachmad SIK MH menyampaikan” guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama , maka ditegaskan kepada pengendara roda dua khusus nya untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menganggu kenyamanan dijalan raya .

Terkait penegasan tersebut dan melanggar undang-undang sesuai pasal 22 Tahun 2009 LLAJ 1285 Ayat 1 Pasal 106 Ayat 3 oda Rp.250 ribu atau pidana 1 bulan

Kebanyakan menggunakan knalpot Brong tersebut anak muda dan komunitas kendaraan roda dua , karena knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan , kita telah melakukan himbauan namun tidak di indahkan akan kita tindak sesuai UU yang berlaku demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Jambi , tindakan teguran dan preemtif dilakukan Satlantas Polresta Jambi ” ungkap Kompol Aulia

BACA JUGA  Polsek Sungai gelam bersama Lintas Agama dan Komunitas gelar pembagian takjil gratis kepada pengendara motor dan mobil.

Disisi lain masyarakat juga pernah mengeluhkan ” kebisingan dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong sangat menganggu dan menimbulkan kebisingan ” apalagi saat malam ” kita sangat terganggu ” ungkap Salah satu warga di Mayang identitas tidak mau disebutkan .

BACA JUGA  Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Warga tersebut ,sebut (an) sangat apresiasi kepada Polisi dengan mengeluarkan penegasan akan menindak para pengguna knalpot Brong , karena sangat menganggu , berisik” ungkap warga tersebut .

Akan adanya keluhan warga dan ketegasan dari Polri maka sangat mendukung penertiban pengendara menggunakan knalpot Brong ” ungkap Pimpinan Media Sinergritas.com sekaligus Pengurus Fast Respon Jambi Dody Candra.

(Red ilham)

Berita Terkait

Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi
Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 12:30 WIB

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:41 WIB

Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:38 WIB

Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:00 WIB

Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:19 WIB

Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno sebagai Bakal Calon Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029.

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:44 WIB

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Anggota Kodim 0416/Bute Lakukan Pelatihan Pembuatan Tempe

Berita Terbaru