Kabar Gembira Bagi Warga Jambi, Ada Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kabar gembira, momentum Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Pemprov Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi melaksanakan Program Pemutihan Pajak.

Perogam tersebut memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Pokok BBN-KB II, Lelang dan Pajak Progresif hingga Sanksi Administratif PKB.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d 30 September 2023.

Dimana kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUP/BPKAD-2.2/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Tim Pemenangan Nalim Nilwan Kecamatan Pangkalan Jambu Dikukuhkan

Berikut detail program  pemutiha pajak Gubermur Jambi tersebut.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II (kendaraan bekas) untuk permohonan bea balik nama dalam daerah dan luar saerah.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II Lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaa/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, peeusahaan pembiayaan/lising.

BACA JUGA  Personel Polres Tanjung Jabung Timur bersama masyarakat  Bersihkan Sampah di TPS di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Pembebasan sanski administrstif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Pembebasan pajak Progresif
Pembebasan sanski administrstif BBN-KB II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh Tempo.
Semoga infromasi ini bermanfaat, salam redaksi(red Ilham)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Berita Terbaru