Kasus Dugaan Pungli, LSM LIPPAN DPK Bungo Bakal Laporkan SMP1 Dan SMPN 3 Bungo ke Ombusman RI Dan Minta Audit Dana bos Apirmasi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Ketua LSM LIPPAN DKP Bungo, Abunyani bakal melaporkan SMP 1 dan SMPN 3 Muara Bungo ke Ombusman propinsi Jambi terkait kasus dugaan Pungli uang perpisahan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita masukan laporannya. Tidak hanya SMPN 1 Muara Bungo, bahkan SMPN 3 Muara Bungo akan segera kami laporkan terkait kasus yang sama,” tegasnya.

Saya selaku lembaga swadaya masyarakat Indenpenden pendidikan dan pembagunan LSM LIPPAN DPK memintak tegas kepada Ombusman propinsi Jambi ,audit dana BOS dan minta kepada APH dan Ombusman tangkap pelaku pungli

Dijelaskan, apapun bentuk pungutan di sekolah tetap tidak dibolehkan. Karena katanya, samua bertentangan dengan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

BACA JUGA  Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi

“Dalam Pasal 10 Ayat (1) dan (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 berbunyi, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan serta Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” paparnya.

BACA JUGA  Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang 'Berputar' dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

“Sesangkan dalam Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan berbunyi, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” tuntasnya.

 

(abunjani)

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru