OJK Nyatakan Tidak Keberatan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA– Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJBB merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama.

OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. Pada tahap awal, AJBB perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan Kepada Camat Kumpe Ulu Ini Penjelasannya

OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan. OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB.

OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan RPK AJBB sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

BACA JUGA  Pamenang Kompak Bersatu Menangkan No.1

AJBB sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia,diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya RKI dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK. AJBB telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi,hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

(Susi lawati)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 08:59 WIB

Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Berita Terbaru