Respon Keluhan Warga, Kapolsek Kota Baru Grebek Lokasi Perjudian

Ilhamsyah

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kapolresta Jambi Kombesl Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Kotabaru Kompol. Pamenan Pimpin Tim Opsnal Unit Reskrim bersama Patroli Unit Samapta Polsek Kotabaru, Menggerebek lokasi judi dengan modus game ketangkasan tembak ikan di 4 (Empat) lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, Selasa (3/1/2023).

Dalam kegiatan penggerebekan tersebut, berhasil diamankan petugas sebanyak 4 (empat) unit mesin judi tembak ikan yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kota Baru untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Korwil BPN OMI-ICC Provinsi Jambi Mulai Melirik Penggunaan Dana Desa

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, mengatakan penggerebekan judi ini bermula dari laporan masyarakat dan merupakan perintah atensi pimpinan, “Dari 4 lokasi berbeda, anggota mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi judi modus game tembak ikan yang dilakukan penggerebekan diantaranya berada di Rt. 24 Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo, kemudian di Rt. 07 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, di Jln. Mutiara Hijau Rt. 24 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kora Baru, dan terakhir Jln. Mutiara Hijau Rt. 27 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH Pimpin pemusnahan barang bukti narkotika,hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, menjelaskan dalam penggerebekan tidak ditemukan pemilik dari mesin tembak ikan, dan saat ini tim opsnal sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin permainan judi tembak ikan tersebut.

BACA JUGA  Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Ditambahkan oleh Kapolsek Kota Baru, Apabila warga melihat dan mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, diharapkan warga segera menghubungi Polsek terdekat agar segera tindak lanjuti.

 

(Rasid)

Berita Terkait

Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK
Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.
Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat.
Peduli Kesehatan, Polairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Atas Kapal Patroli Polairud.
Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:38 WIB

Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK

Minggu, 28 April 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:43 WIB

Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024

Minggu, 28 April 2024 - 19:26 WIB

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat.

Sabtu, 27 April 2024 - 06:19 WIB

Peduli Kesehatan, Polairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Atas Kapal Patroli Polairud.

Sabtu, 27 April 2024 - 06:10 WIB

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Jumat, 26 April 2024 - 13:26 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Berita Terbaru

Jambi

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:52 WIB

Jambi

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:26 WIB