Merangin,MA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi, memberikan apresiasi luar biasa kepada Polda Jambi dan Polres Merangin atas upaya memperkuat persatuan dan Kesatuan dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin berhasil menyatukan persepsi terhadap Sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin .(05/11/2026)
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan bersama-sama menandatangani surat pernyataan berupa deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas .
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wirasatya Polres Merangin, Kamis (5/11/2026),
Momentum penting ini membangun kesepahaman antara masyarakat adat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta unsur terkait untuk menciptakan situasi Merangin yang aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Merangin Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kajari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Yudistira Adhi Nugraha, S.H., M.H. Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, Sekda Merangin Zulhifni, Ketua LAM Merangin Asra’i Husein, para pejabat utama Polres Merangin, para Kapolsek jajaran, Ketua Muhammadiyah Drs. Saniman Sasmita, Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Merangin Sunaryo, serta para tokoh masyarakat dan sembilan Tumenggung SAD.
“Deklarasi ini membangun komitmen bersama bahwa keamanan, ketertiban, persatuan, dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga Merangin agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Dody menambahkan
“Langkah ini wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam merawat persatuan serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan harmonis,” (red)






