Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Muncul bantahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dituduh menerima uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut.

Febri malah menyinggung empat oknum pejabat kejaksaan menerima uang Rp 40 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan suap jaksa terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diberitakan, kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang emas 74 kilogram dan valuta asing (valas) miliaran rupiah di sebuah rumah miliknya di Sentul, Bogor.

BACA JUGA  PJ.BUPATI MUARO JAMBI BAHCHYUNI GELAR UPACARA GABUNGAN ASN.

Siapa Pengusaha Tan Kian
Tan Kian adalah seorang konglomerat dan pengusaha properti elite di Indonesia yang namanya beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk TPPU.

Bagaimana reaksi Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar informasi tersebut dan menilai bahwa hal itu hanya sebatas asumsi.

BACA JUGA  Penanganan Rehabilitasi Lingkungan Jalan Tol Sesuai Standar, Transparannya PUPR Siapkan Kotak Saran Pengaduan

“Saya tidak pernah mendengar statemennya seperti apa. Yang jelas itu asumsi,” ucap Anang kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (7/9/2026).

Lebih jauh dia menuturkan, segala informasi yang dibutuhkan oleh penyidik nantinya akan digali lebih dalam proses penyidikan.

Namun dia menekankan apabila informasi tersebut hanya bersifat asumsi dan tanpa didukung oleh bukti yang cukup, maka hal itu menurutnya tidak berarti apa-apa di mata penyidik.

“Ya setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti akan kita didalami. Tapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung alat-alat bukti yang kita juga tidak bisa,” ucapnya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Buka Pendidikan Kader Da’i Tahap II Majelis Penceramah Indonesia Provinsi Jambi

Oleh sebabnya Anang pun mengaku enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus TPPU Febrie nantinya akan dibuktikan dalam proses persidangan.

“Nanti kita lihat di persidangan, kita ikuti, publik akan mengetahui seperti apa, nanti akan terbuka seperti apa ya,” jelasnya. (Sumber berita: tribun)

Berita Terkait

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Gerak Cepat Jajaran Kodam XX/TIB Evakuasi Warga Terdampak Banjir Sungai Sapiah Kuranji 
KASDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ANGGOTA DPD RI
Berita ini 60 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:32 WIB

Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Berita Terbaru