Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Gerak cepat personel Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi mencegah rencana aksi tawuran sistem COD oleh puluhan remaja rata-rata dibawah umur berstatus pelajar .

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM membenarkan bahwa Polsek Jambi Selatan telah berhasil mencegah rencana aksi tawuran oleh sekelompok remaja , lokasi tepatnya sekitaran di warung milik AE yang berada di belakang SMPN 4 Kota Jambi, RT. 15, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi pada Jum’at 31 Juli 2026 pukul 13.30 WIB.

Piket Fungsi Polsek Jambi Selatan menerima informasi mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga merupakan berandalan bermotor/geng motor dan diduga akan melakukan tawuran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Fungsi, Tim Opsnal Reskrim, dan Unit Patroli Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Saat petugas tiba di lokasi sebagian remaja lainnya diduga telah kabur

BACA JUGA  Bhakti Kesehatan Polresta Jambi Gelar Donor Darah Rangka HUT Bhayangkara Ke-77.

Tapi Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja, yaitu MP dan ZF, serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

Barang bukti untuk tawuran diamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit, serta 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut

Barang Bukti yang Diamankan

1. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai.

2. 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit.

3. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, Nopol BH 638 AE.

4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-oranye, Nopol BH 4819 AE.

5. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah, Nopol BH 6150 ZI.

BACA JUGA  WAGUB SANI PIMPIN UPACARA HARKITNAS KE-115

6. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

Keterlibatan pelajar dalam kelompok berandalan bermotor/geng motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya berupa tawuran antar kelompok, penggunaan senjata tajam, balap liar, pengrusakan, maupun tindak pidana lainnya.

LApabila tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan, terdapat kemungkinan kelompok remaja tersebut kembali melakukan pengumpulan massa dan merencanakan tawuran di lokasi lain.

Permasalahan tersebut berpotensi berkembang menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial apabila terjadi tawuran yang mengakibatkan korban luka, kerusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap pengguna jalan.

Maka ditegaskan

kepada Kapolsek Jambi Selatan

Melakukan pendalaman terhadap 2 (dua) remaja yang telah diamankan guna mengetahui motif, pihak yang mengajak, kelompok yang terlibat, serta rencana lokasi dan waktu tawuran.

BACA JUGA  Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda

Agar dilakukan penelusuran terhadap identitas remaja lain yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 orang dan berada di lokasi sebelum kedatangan petugas.

Juga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kepemilikan serta keterkaitan Sajam rencana untuk tawuran.

Polresta Jambi jajaran akan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul remaja, khususnya di sekitar Ex. Arena MTQ, sekolah, warung, serta lokasi lainnya yang berdasarkan informasi sering digunakan sebagai tempat berkumpul.

Dan kita melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua/wali dari remaja yang diamankan guna memberikan pembinaan serta mencegah keterlibatan kembali dalam kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas” pungkas Kombes Pol Ananto .

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 08:59 WIB

Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Berita Terbaru