Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meranginadvokasi.id.Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis pada Oktober 2025, menemukan adanya kelebihan pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi sebesar Rp1.518.633.588,38.

Kelebihan Pembayaran TPP ASN tersebut ditemukan BPK terjadi di Dinas Pendidikan sebesar Rp787.661.637,97 ; Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Rp63.036.983,21 ; dan Sekretariat Daerah Pemprov Jambi Rp717.934.947,20.

BACA JUGA  Korwil BPN OMI-ICC Jambi Bakal Mempertanyakan Sumur Bor Dalam Disetiap Perusahaan

Dengan temuan ini BPK merekomendasikankepada Gubernur Jambi agar memerintahkan kepala SKPD terkait untuk segera melakukan pemulihan atau mengembalikan uang tersebut ke kas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga meminta kepada Kepala SKPD terkait untuk lebih bisa mengoptimalkan dalam pengawasan atas pembayaran TPP ASN.

BACA JUGA  Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Gelar Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus.

Dalam suratnya, BPK meminta Sekretaris Daerah untuk mengintruksikan Tim Pelaksana TPP agar menyelaraskan Pergub Nomor 3 Tahun 2022 dengan Kemendagri 900-4700 Tahun 2020 atau meminta persetujuan Mendagri apabila dalam mengatur pemberian dan pengurangan tambahan penghasilan diluar ketentuan.(Red Ilham)

Berita Terkait

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita Terbaru