JAMBI,MA – Seminggu setelah terbongkarnya dugaan praktik “pencucian batu bara” di wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri, publik kini bertanya hal yang sama: siapa sebenarnya otak dari operasi sebesar ini? Pertanyaan itu mengerucut setelah tim investigasi melakukan pendalaman selama 2 minggu terakhir dengan mewawancarai sejumlah pihak di lapangan.
Jawabannya mengejutkan sekaligus tidak mengejutkan. Berdasarkan keterangan 4 narasumber berbeda yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, seluruh rantai kegiatan ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh dua orang dengan inisial *AE dan NA*.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau di dokumen perusahaannya atas nama orang luar. Tapi yang pegang kendali, yang mutusin semua itu ya beliau berdua,” ujar seorang narasumber yang sudah 3 tahun berkecimpung di jalur hauling Jambi.
Narasumber lain dari lingkaran kontraktor menyebut peran AE dan NA sangat sentral. Mulai dari memodali operasional 15 kontraktor hauling, menampung hasil tambang dari Koto Boyo, hingga mengatur kemana batu bara itu disalurkan.
“Yang nampung, yang modalin, yang nyalurin ke PLN itu ya jaringan mereka. Kami di bawah cuma jalanin perintah,” katanya lirih.
Nama PLN disebut karena sebagian besar hasil diduga masuk ke pembeli besar milik negara itu setelah “dicuci” lebih dulu.
Modus yang dijalankan pun disebut sudah sangat rapi. PT BBMM digunakan sebagai lokasi tambang karena lahannya luas. Namun karena diduga tidak memiliki RKAB 2026, maka batu bara yang keluar dari sana tidak bisa langsung dijual. Di sinilah peran AE dan NA diduga masuk. Hasil tambang ilegal itu diarahkan ke Stockpile Muara Jangga di Batang Hari. Di titik itulah dokumen baru diterbitkan. Surat jalan, manifest, dan SKAB yang dipakai diduga milik perusahaan lain di wilayah Kotoboyo yang memang punya RKAB. Keluar dari stockpile, batu bara “kotor” berubah status jadi “bersih” dan siap dikirim ke pembeli.
Dengan volume 1.180 truk per minggu yang tim catat, dan asumsi 30 ton per truk dengan harga Rp1,2 juta, maka potensi perputaran uang yang dikendalikan AE dan NA bisa mencapai Rp170 miliar per bulan. Uang sebesar itu berputar tanpa menyetor royalti, pajak, dan PNBP sepeser pun ke negara. Sementara di hulu, jalan provinsi hancur, debu mengepul, dan sungai warga mulai keruh.
Temuan ini jelas bukan soal pelanggaran administrasi biasa. Ini adalah dugaan kuat adanya pengerusakan tata kelola sumber daya negara secara terstruktur. Negara dirugikan ratusan miliar, pengusaha patuh tersingkir, dan lingkungan membayar mahal. Kini bola sepenuhnya ada di tangan *Satgas PKH, Gakkum KLHK, Polda Jambi, dan Kejaksaan*. Publik menunggu, apakah AE dan NA akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban, atau pembiaran ini akan terus berlangsung dan 1.180 truk itu akan kembali melintas membawa kerugian negara setiap minggunya.
Sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, tim telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak AE dan NA melalui pesan tertulis, panggilan telepon, serta mendatangi alamat yang diketahui. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban, tanggapan, maupun bantahan dari pihak yang bersangkutan. Ruang untuk hak jawab dan klarifikasi tetap kami buka seluas-luasnya. (Tim)






