23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak

Editor - Ilhamsyah

Senin, 5 Juni 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kanwil Kemenkumham Jambi menyatakan sebanyak 23 narapidana beragama Budha di lembaga permasyarakatan (lapas) Wilayah Jambi menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 23 Napi tersebut seluruhnya menerima Remisi khusus RK 1.

 

“Seluruhnya remisi RK 1 tidak ada yang remisi RK 2,” ungkap Aris Munandar, Senin (5/6/23).

 

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  *Terapi Nanobubbles IMI-RAHO Club di Inaugurasi ke-30 Berkala Penelitian Hayati*

 

Ia menyatakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-879.PK.05.04, PAS-880.PK.05.04 dan PAS-881.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 04 Juni 2023.

 

Aris merincikan untuk remisi khusus 15 Hari sebanyak 1 orang, remisi 1 bulan 19 orang dan remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 3 orang.

BACA JUGA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Terakhir 2024

 

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk memperbaiki diri, sehingga jadi warga yang produktif selama dan setelah menjalani pidana,” kata Aris.(red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB