Wabup H A Khafidh Ikuti Rakornas TPAKD 2025

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Bupati H M Syukur melalui Wabup H A Khafidh, mengikuti jalannya Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025, di Baliroom Dana Rote – Balai Kartini Jakarta, Jumat (10/10).

Rakornas bertema ‘Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah’ tersebut, diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia, selaku pengarah TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota.

‘’Jadi tujuan dari Rakornas ini, untuk menyelaraskan program TPAKD di tingkat Pusat dengan program TPAKD di tingkat daerah, terutama dalam mendukung impiementasi program strategis Pemerintah,’’ujar Wabup Merangin.

Selain itu lanjut wabup, juga untuk meningkatkan komitmen dan sinergi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program perluasan akses keuangan di daerah.

Rakornas itu juga menjadi sarana knowiedge sharing program inklusi keuangan unggulan di berbagai daerah, dalam rangka mendukung upaya keterbukaan akses keuangan yang merata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kabar Gembira Bagi Warga Jambi, Ada Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Lebih dari itu terang wabup, Rakornas juga untuk mempersiapkan implementasi program TPAKD tahun 2026, yangu lebih optimal melalui penyampaian arah strategis TPAKD dan pemberian apresiasi bagi seluruh TPAKD.

Sedangkan manfaat dari Rakornas itu jelas wabup, untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait program inklusi keuangan di berbagai daerah.

‘’Rakornas ini guna mengoptimalisasikan program TPAKD tahun 2026, secara lebih masif dan terarah, guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan masyarakat Indonesia,’’terang Wabup.

BACA JUGA  Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia

Manfaat lainnya jelas wabup, untuk penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota di Indonesia, dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah.

Tidak hanya itu, melalui Rakornas tersebut juga untuk peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD di tingkat nasional dan daerah, termasuk mendukung implementasi program strategis nasional.(Cepi)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru