Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan tonase angkutan truk batu bara (Uji Petik) dimulai dari hari senin 20 maret 2023.

Di hari pertama ditlantas polda jambi melalui Kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara menemukan tonase kendaraan yang mencapai 20 ton yang mana uji petik tersebut dilakukan di beberapa mulut tambang yang berada di kabupaten batanghari.

Dihari kedua  Kompol Agung asmara melakukan uji petik di TUKS batubara EWF alhasil Kasubdit Kamsel tersebut masih menemukan muatan yang mencapai 19 ton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai Kombes Pol Dhafi melalui kasubdit Kamsel Kompol Agung asmara mengatakan bahwasanya dihari pertama maupun kedua uji petik dilakukan masih banyak ditemukan kendaraan angkutan truk batubara yang melebihi tonase.

BACA JUGA  Rapat Konsolidasi Bappilu Nasdem Provinsi Jambi Dan Launching Nasdem Memanggil

“Tonase kendaraan angkutan truk batubara yang kita lakukan saat uji petik  selama 2 hari ini masih ditemukan nya tonase yang mencapai 19 hingga 20 ton, ”ujarnya.

Kompol Agung asmara menambahkan
Dihari kedua hasil penghitungan uji petik malam tadi selasa 21 Maret 2023 dimulai pukul 1.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase.

3 PT tersebut ialah PT. MBS, PT. BBS, PT. AJC dengan rincian sebagai berikut :

*PT. MBS*
– BG 8081 XI
Gross: 17.070
Kendaraan: 3.600
Netto: 13.471 *(13,4 Ton)*

*PT BBS*
– BA 8370 CU
Gross: 19.050
Kendaraan: 4.150
Netto: 14.900 *(14,9 Ton)*

*PT. AJC*
– BH 8649 YW
Gross 16.070
Kendaraan 3.990
Netto 12.080 *(12 Ton)*

BACA JUGA  Tim Pemenangan Nalim Nilwan Kecamatan Pangkalan Jambu Dikukuhkan

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan jika dari 2 hari dilakukan nya hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan.

“Hari kedua Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, Semua kendaraan Rata-rata 19 hingga 20 ton, ” ujarnya.

Kombes Pol Dhafi menambahkan dari beberapa hasil uji petik yang dilakukan Pihak terkait bisa dengan tegas melakukan sanksi terhadap Perusahaan – perusahaan yang masih mengisi tonase melebihi batas yang telah ditentukan.

“Terhitung pada hari senin dan selasa sejak diberlakukan nya uji petik setidak nya ada 6 perusahaan yang melanggar, kita berharap perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi agar memberikan efek jera sehingga tidak menggisi muatan yang melebihi tonase lagi, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabidkeu, Kepala SPN Polda Jambi, Kapolres Tanjab Timur, Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Tanjab Barat dan Kapolres Sarolangun. Senin (9/1/23).

Lanjut Kombes Pol Dhafi Ini akan terjadi terus apabila perusahan Tidak dikenakan sanksi oleh dirjen Minerba atau Kementerian ESDM.

“sudah tertuang juga di dalam undang-undang nomor 3 tahun 2023 tentang ESDM pasal 91 ayat 3 diperbolehkan menggunakan jalur umum ya dengan mengikuti atau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang-undang  jalan ini sudah sudah melebihi tonase pelanggarannya, ”

Dipasal berikutnya di pasal sanksi Sebutkan termasuk sanksi – sanksi lainnya dalam undang-undang tersebut jika melanggar terhadap terkait dengan tata ruang tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa  perusahaan tambang maupun jasa transportir atau IUJP pencabutan izin sementara.

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum
KUNJUNGAN KERJA DANPOSAL TNI AL TALANG DUKU KE SITUS PERCANDIAN TELUK SATU MUARO JAMBI
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Suasana Penuh Keakraban , Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami 
Koramil 420-08/Tabir Latih Paskibra, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka
Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 
Kapolres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Anggota yang Diduga Terlibat Lokasi Sabung Ayam
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUNJUNGAN KERJA DANPOSAL TNI AL TALANG DUKU KE SITUS PERCANDIAN TELUK SATU MUARO JAMBI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Suasana Penuh Keakraban , Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Koramil 420-08/Tabir Latih Paskibra, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Anggota yang Diduga Terlibat Lokasi Sabung Ayam

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

SMPN 1 Merangin Borong Tiga Piala, Bupati M. Syukur: Potensi Anak Merangin, Luar Biasa

Berita Terbaru