Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan tonase angkutan truk batu bara (Uji Petik) dimulai dari hari senin 20 maret 2023.

Di hari pertama ditlantas polda jambi melalui Kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara menemukan tonase kendaraan yang mencapai 20 ton yang mana uji petik tersebut dilakukan di beberapa mulut tambang yang berada di kabupaten batanghari.

Dihari kedua  Kompol Agung asmara melakukan uji petik di TUKS batubara EWF alhasil Kasubdit Kamsel tersebut masih menemukan muatan yang mencapai 19 ton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai Kombes Pol Dhafi melalui kasubdit Kamsel Kompol Agung asmara mengatakan bahwasanya dihari pertama maupun kedua uji petik dilakukan masih banyak ditemukan kendaraan angkutan truk batubara yang melebihi tonase.

BACA JUGA  Bentuk Perhatian Terhadap Personil Yang Sakit, Kapolres Sarolangun kirim Tim Dokkes

“Tonase kendaraan angkutan truk batubara yang kita lakukan saat uji petik  selama 2 hari ini masih ditemukan nya tonase yang mencapai 19 hingga 20 ton, ”ujarnya.

Kompol Agung asmara menambahkan
Dihari kedua hasil penghitungan uji petik malam tadi selasa 21 Maret 2023 dimulai pukul 1.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase.

3 PT tersebut ialah PT. MBS, PT. BBS, PT. AJC dengan rincian sebagai berikut :

*PT. MBS*
– BG 8081 XI
Gross: 17.070
Kendaraan: 3.600
Netto: 13.471 *(13,4 Ton)*

*PT BBS*
– BA 8370 CU
Gross: 19.050
Kendaraan: 4.150
Netto: 14.900 *(14,9 Ton)*

*PT. AJC*
– BH 8649 YW
Gross 16.070
Kendaraan 3.990
Netto 12.080 *(12 Ton)*

BACA JUGA  MTQ KE 52 Tingkat kecamatan Sekerenan Resmi ditutup Sekda Muaro Jambi.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan jika dari 2 hari dilakukan nya hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan.

“Hari kedua Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, Semua kendaraan Rata-rata 19 hingga 20 ton, ” ujarnya.

Kombes Pol Dhafi menambahkan dari beberapa hasil uji petik yang dilakukan Pihak terkait bisa dengan tegas melakukan sanksi terhadap Perusahaan – perusahaan yang masih mengisi tonase melebihi batas yang telah ditentukan.

“Terhitung pada hari senin dan selasa sejak diberlakukan nya uji petik setidak nya ada 6 perusahaan yang melanggar, kita berharap perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi agar memberikan efek jera sehingga tidak menggisi muatan yang melebihi tonase lagi, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

BACA JUGA  KOREM 042/GAPU GELAR DOA BERSAMA, DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI KE-78.

Lanjut Kombes Pol Dhafi Ini akan terjadi terus apabila perusahan Tidak dikenakan sanksi oleh dirjen Minerba atau Kementerian ESDM.

“sudah tertuang juga di dalam undang-undang nomor 3 tahun 2023 tentang ESDM pasal 91 ayat 3 diperbolehkan menggunakan jalur umum ya dengan mengikuti atau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang-undang  jalan ini sudah sudah melebihi tonase pelanggarannya, ”

Dipasal berikutnya di pasal sanksi Sebutkan termasuk sanksi – sanksi lainnya dalam undang-undang tersebut jika melanggar terhadap terkait dengan tata ruang tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa  perusahaan tambang maupun jasa transportir atau IUJP pencabutan izin sementara.

(red ilham)

Berita Terkait

Mukti PJ Bupati Merangin Rombak Pejabat Eselon 3 dan 4 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
Kodim 0416/Bute Gelar Acara Halal Bi Halal di Hari Raya Idul Fitri
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
Berkah Ramadhan, Kasus Penganiayaan Di Tebo Dihentikan melalui RJ
Antisipasi Bullying, Jaksa Masuk Pesantren Al Kautsar, Pematang Gajah, Muarojambi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, SH., S.I.K., M.I.K., menggelar Buka Puasa Bersama Insan pers Muaro Jambi Tahun 2024
Jelang Kunjungan Kerja Presiden , Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP
Polsek Sungai gelam bersama Lintas Agama dan Komunitas gelar pembagian takjil gratis kepada pengendara motor dan mobil.
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:53 WIB

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi

Kamis, 18 April 2024 - 15:46 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

Selasa, 16 April 2024 - 11:55 WIB

Ops Ketupat 2024, Petugas Pos Pelayanan Aurduri 1 Lakukan Gatur Lalin.

Senin, 15 April 2024 - 14:10 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, memimpin langsung apel pemberangkatan 100 personel Satuan Brimob Polda Jambi.

Senin, 15 April 2024 - 14:03 WIB

Propam Polresta Jambi Lakukan Pengawasan Personil Pengamanan Tempat Wisata dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Minggu, 14 April 2024 - 16:57 WIB

Pantau Langsung Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi, Dirlantas Polda Jambi: Cukup Padat dan Terkendali

Selasa, 9 April 2024 - 18:01 WIB

Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura Diamankan, Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian

Berita Terbaru