Kapolresta Jambi Pimpin Ungkap Kasus Penjualan Cula Badak dan Kulit Trenggiling Nilai Milyaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta ) Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan ungkap Kasus Tindak pIdana BKSDA yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Reskrim Polresta Jambi , didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung SH, SIK, MH , MIK , Kanit Tipidter dan Kasi Humas .

Kapolresta Jambi menyampaikan ” berawal anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang jual bagian satwa yang dilindungi kemudian lakukan penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran tersebut , dilakukan tangkap tangan terhadap keempat tersangka saat akan menjual bagian satwa dilindungi itu berupa cula badak serta sisik trenggiling pada hari Rabu 06 Maret 2025 pukul 13.30 di TKP Transmart Kota Jambi

BACA JUGA  Jangan Ngaku Warga Luhak 16, Kalau Tak Pilih Nilwan

Keempat tersangka tersebut SS 59 tahun (Pemilik) , S 34 tahun (membantu melakukan tindak pidana) , RH 39 tahun, RSH 45 tahun (penghubung)

Pelaku dijerat pasal 40 A ayat 1 huruf F Jo pasal 21 ayat 2 huruf C UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 5 tahun 1960 tentang konservasi sumber daya alam, hayati ekosistem yang berbunyi orang perorangan yang melakukan kegiatan menyimpan memiliki mengangkut atau perdagangan bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan ” 1 unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX putih , 1 buah cula badak seberat 605 gram , yang direncanakan dijual seharga 1.8 Milyar dengan harga per gramnya senilai Rp 3 jt dan 1.360 gram sisik trenggiling .

BACA JUGA  Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Menurut pengakuan keempat pelaku baru pertama kali melakukannya dan barang tersebut didapat dari Riau

Terkait asal pertama barang tersentuh masih didalami karena telah berpindah tangan , kita akan dalam kasus ini siapa pelaku pemburu sebenarnya ” tegas Kapolresta

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Pemerintah kota Jambi Bekerja sama Dengan lapas kelas IIA Jambi Membuka pelatihan ke wirausaan Bagi warga binaan    
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru