Kapolresta Jambi Pimpin Ungkap Kasus Penjualan Cula Badak dan Kulit Trenggiling Nilai Milyaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta ) Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan ungkap Kasus Tindak pIdana BKSDA yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Reskrim Polresta Jambi , didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung SH, SIK, MH , MIK , Kanit Tipidter dan Kasi Humas .

Kapolresta Jambi menyampaikan ” berawal anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang jual bagian satwa yang dilindungi kemudian lakukan penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran tersebut , dilakukan tangkap tangan terhadap keempat tersangka saat akan menjual bagian satwa dilindungi itu berupa cula badak serta sisik trenggiling pada hari Rabu 06 Maret 2025 pukul 13.30 di TKP Transmart Kota Jambi

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja-2024 di Polresta Jambi.

Keempat tersangka tersebut SS 59 tahun (Pemilik) , S 34 tahun (membantu melakukan tindak pidana) , RH 39 tahun, RSH 45 tahun (penghubung)

Pelaku dijerat pasal 40 A ayat 1 huruf F Jo pasal 21 ayat 2 huruf C UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 5 tahun 1960 tentang konservasi sumber daya alam, hayati ekosistem yang berbunyi orang perorangan yang melakukan kegiatan menyimpan memiliki mengangkut atau perdagangan bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan ” 1 unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX putih , 1 buah cula badak seberat 605 gram , yang direncanakan dijual seharga 1.8 Milyar dengan harga per gramnya senilai Rp 3 jt dan 1.360 gram sisik trenggiling .

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik

Menurut pengakuan keempat pelaku baru pertama kali melakukannya dan barang tersebut didapat dari Riau

Terkait asal pertama barang tersentuh masih didalami karena telah berpindah tangan , kita akan dalam kasus ini siapa pelaku pemburu sebenarnya ” tegas Kapolresta

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru