Kapolresta Jambi Pimpin Ungkap Kasus Penjualan Cula Badak dan Kulit Trenggiling Nilai Milyaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta ) Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan ungkap Kasus Tindak pIdana BKSDA yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Reskrim Polresta Jambi , didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung SH, SIK, MH , MIK , Kanit Tipidter dan Kasi Humas .

Kapolresta Jambi menyampaikan ” berawal anggota Unit Tipidter mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang jual bagian satwa yang dilindungi kemudian lakukan penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran lebih lanjut dan dari penelusuran tersebut , dilakukan tangkap tangan terhadap keempat tersangka saat akan menjual bagian satwa dilindungi itu berupa cula badak serta sisik trenggiling pada hari Rabu 06 Maret 2025 pukul 13.30 di TKP Transmart Kota Jambi

BACA JUGA  Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar

Keempat tersangka tersebut SS 59 tahun (Pemilik) , S 34 tahun (membantu melakukan tindak pidana) , RH 39 tahun, RSH 45 tahun (penghubung)

Pelaku dijerat pasal 40 A ayat 1 huruf F Jo pasal 21 ayat 2 huruf C UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 5 tahun 1960 tentang konservasi sumber daya alam, hayati ekosistem yang berbunyi orang perorangan yang melakukan kegiatan menyimpan memiliki mengangkut atau perdagangan bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan ” 1 unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX putih , 1 buah cula badak seberat 605 gram , yang direncanakan dijual seharga 1.8 Milyar dengan harga per gramnya senilai Rp 3 jt dan 1.360 gram sisik trenggiling .

BACA JUGA  PW Fast Respon Jambi Apresiasi Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Berhasil Kawal dan Amankan PSU di Bungo Aman Kondusif

Menurut pengakuan keempat pelaku baru pertama kali melakukannya dan barang tersebut didapat dari Riau

Terkait asal pertama barang tersentuh masih didalami karena telah berpindah tangan , kita akan dalam kasus ini siapa pelaku pemburu sebenarnya ” tegas Kapolresta

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru