Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp23,78 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (15/6/2023). Uang tersebut disita dari tersangka mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon (YEH).

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp23,78 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (15/6/2023). Uang tersebut disita dari tersangka mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon (YEH).

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, uang tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Sita Nomor: Print-627/L.5/Fd.1/06/2023 dan berita acara penyitaan tanggal 15 Juni 2023.

“Uang tersebut berasal dari 32 deposito dan 4 rekening tabungan milik salah satu tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018,” katanya saat press release, Kamis (15/6/2023).

Kata dia, penyitaan tersebut melengkapi barang bukti dalam perkara ini yang berupa aset yang sebelumnya penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap 1 unit rumah yang berdiri di atas 2 bidang tanah yang beralamat di Discovery Eola Blok F No. 1 Kel. Parigi Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA  Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional

“Penyidik Tindak Pidana Khusus dengan dibantu Bidang Intelijen akan terus melakukan aset tracing terhadap aset-aset untuk dilakukan penyitaan guna memulihkan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini,” katanya.

“Bahkan setelah perkara disidangkan sekalipun jika masih ditemukan harta kekayaan yang belum disita, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Jaksa dapat melakukan penyitaan atas perintah Hakim,” timpalnya.

BACA JUGA  BUPATI MUARO JAMBI SAMBUT KUNJUNGAN ALIANSI WARTAWAM HARIAN AKTIF MUARO JAMBI

Selanjutnya, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara TPPU, kemudian menggabungkan perkara TPPU dengan perkara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya (predicate crime) dalam satu surat dakwaan serta melimpahkannya ke pengadilan.

(abunjani

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin
Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi
DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas
Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru