Jambi, MA-Pengurus Harian ketua Bidang dan sekretaris dan beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi. Memberhentikan Beberapa advokat secara tidak Hormat.
Pemberhentian secara tidak hormat ini adalah hasil keputusan dewan kehormatan,dewan penasehat,ketua dan sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi
Ketua Bidang kaderisasi dan organisasi Romiyanto,SH, Menyebutkan Nama -Nama advokat Yang diberhentikan secara tidak hormat :
1.Tumpul Simajuntak,SH
2. Ihsan Hasibuan,SH,MH
3.Irwan,SH
4. Endang Kuswardani,SH,MH
5. Ahmad,SH
6. Ardiansyah,SH,MH
7.Gusfa Wendri ,SH
8. Jarkasman,SH
9. Sergius Bosco Nitung,SH
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah yg diambil oleh Pengurus DPD KAI PROV JAMBI dengan memecat/memberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA DPD Propinsi Jambi.
Sebagai mana yg disebutkan nama-namanya oleh wakil ketua bidang kaderisasi & organisasi Advokat Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia,Budi Asmara, SH adalah sudah tepat, hal ini Karena degan nyata mereka telah melanggar AD/ART KONGGRES ADVOKAT INDONESIA
ISL dengan mendirikan organisasi advokat dg nama yg sama, Khusus kepada Saudara Ikhsan Hasibuan yang mengaku sebgai ketua DPD KAI PROV JAMBI adalah perbuatan yg sesat, Karena sudah 4 (empat) kali ikut MUSDA KAI PROV JAMBI selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV JAMBI, Untuk itu Bang mereka yg sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA kiranya jangan sekali kali ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi.
Menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yg ditandatangani oleh ADVOKAT SITI JAMALIAH LUBIS,SH sebagai Presiden KAI dan ADVOKAT APOLOS JARABONGA, SH sebagai Sekjend KAI, dan atribut lain milik KAI ISL,
Bila tetap menggunakan atribut tersebut mk kami akan melakukan langkah-langkah Hukum, setelah putusan pemecatan ini mk akan diteruskan ke DPP KONGRES ADVOKAT INDONESIA untuk ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat, “Ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi Advokat Budi Asmara, SH.
(red ilham)