DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Memecat 9 Advokat Telah Melanggar Ad Art Organisasi 4/03/2023.

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA-Pengurus Harian ketua Bidang dan sekretaris dan beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi. Memberhentikan Beberapa advokat secara tidak Hormat.

Pemberhentian secara tidak hormat ini adalah hasil keputusan dewan kehormatan,dewan penasehat,ketua dan sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi

Ketua Bidang kaderisasi dan organisasi Romiyanto,SH, Menyebutkan Nama -Nama advokat Yang diberhentikan secara tidak hormat :
1.Tumpul Simajuntak,SH
2. Ihsan Hasibuan,SH,MH
3.Irwan,SH
4. Endang Kuswardani,SH,MH
5. Ahmad,SH
6. Ardiansyah,SH,MH
7.Gusfa Wendri ,SH
8. Jarkasman,SH
9. Sergius Bosco Nitung,SH

 

Langkah yg diambil oleh Pengurus DPD KAI PROV JAMBI dengan memecat/memberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA DPD Propinsi Jambi.

Sebagai mana yg disebutkan nama-namanya oleh wakil ketua bidang kaderisasi & organisasi Advokat Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia,Budi Asmara, SH adalah sudah tepat, hal ini Karena degan nyata mereka telah melanggar AD/ART KONGGRES ADVOKAT INDONESIA

BACA JUGA  Laka lantas kembali terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, tepatya di Desa Muntialo, Kec. Betara, Kab. Tanjab Barat, Sabtu (18/3/23).

ISL dengan mendirikan organisasi advokat dg nama yg sama, Khusus kepada Saudara Ikhsan Hasibuan yang mengaku sebgai ketua DPD KAI PROV JAMBI adalah perbuatan yg sesat, Karena sudah 4 (empat) kali ikut MUSDA KAI PROV JAMBI selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV JAMBI, Untuk itu Bang mereka yg sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA kiranya jangan sekali kali ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi.

Menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yg ditandatangani oleh ADVOKAT SITI JAMALIAH LUBIS,SH sebagai Presiden KAI dan ADVOKAT APOLOS JARABONGA, SH sebagai Sekjend KAI, dan atribut lain milik KAI ISL,

BACA JUGA  Diduga Tim Maulana Barbar ke Pemilik Klenteng, Korban Laporkan ke Polisi

Bila tetap menggunakan atribut tersebut mk kami akan melakukan langkah-langkah Hukum, setelah putusan pemecatan ini mk akan diteruskan ke DPP KONGRES ADVOKAT INDONESIA untuk  ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat, “Ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi Advokat Budi Asmara, SH.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan
Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Ketua DPW FRIC Jambi Kompirmasi Langsung dan Apresiasi Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat tanggapi Anggota Yang Bermasalah
Berita ini 738 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru