Setiap Siswa Diharuskan Membayar Uang Perpisahan Sebesar Rp 250 ribu Rupiah Di SMP Negeri 1 

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 9 Mei 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Dalam waktu dekat, SMPN 1 kab,Bungo akan melakukan kegiatan perpisahan bagi siswa kelas x terakhir untuk mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengajar dan mendidik mereka.

Namun dalam kegiatan perpisahan tersebut, setiap siswa diharuskan membayar uang iuran sebesar Rp 250 ribu. Uang untuk persiapan pirpisahan yang akan di gelar selesai ujian pada tanggal 15 April nanti

Hal ini diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang tidak mau ditulis identitasnya kepada media avokasi, selasa (09/04/2023) kemarin.

“Bukanya saya tidak mampu, tapi saya heran. Iuran sebesar Rp 250 ribu/siswa itu bukanya sedikit. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang lagi sulit saat ini,” ungkap Narasumber.

Lanjutnya, seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu merapatkan dengan komite dan orang tua siswa kalau ada biaya untuk pelaksanaan perpisahan tersebut. Namun, hal ini tidak ada.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 bungo Tarmizi saat dikonfirmasi terkait adanya iuran untuk pelaksaan perpisahan tersebut sa,at di kompirmasi melalui via telpon di wa tidak pernah di angkat dan dak pernah di balas

BACA JUGA  Diduga Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi Mengabaikan Pengaduan Media Terkait Masalah Limbah Perusahaan Dan Asap PT SUAL.

Jelas pungutan yang di lanrang di sekolah sebanyak 47 jenis pungli di sekolah
1.uang pendapatan masuk
2.uang komite
3.uang OSIS
4.uang ekstrakurikuler
5.uang ujian
6.uang daptar ulang
7.uang study tour
8.uang les
9.uang buku ajar
10.uang payuban
11.uang syukuran
12.uang ingak
13.uang potokopi
14.uang perpustakaan
15.uang bangunan
16.uang LKS
17.uang buku paket
18.uang bantuan insidental
19.uang Poto
20.uang perpisahan
21.uang sumbagan pergantian kepsek
22.uang seragam
23.uang pembuatan pagar dan bagunan
24.uang pembelian kenang kenangan
25.uang pembelian
26.uang try out
27.uang pramuka
28.uang ansurasi
29.uang kalender
30.uang pertisipasi peningkatan mutu pendidikan
31.uang koperasi
32.uang PMI
33.uang dana kelas
34.uang denda melanggar aturan
35.uang UNAS
36.uang ijazah
37.uang formulir
38.uang jasa kebersihan
39.uang dana sosial
40.uang jasa penerbangan siswa
41.uang map ijazah
42.uang legalisasi
43.uang administrasi
44.uang panitia
45.uang jasa
46.uang listrik
47.uang uang gaji guru tidak tetap

BACA JUGA  Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Agus Riyanto Anggota Komisi I Sebut Sidak Tempat Hiburan Malam Salah Satu tugas DPR
Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang
Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi
TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab Resmi Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya: Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat.
Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat
LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo
Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.
Berita ini 475 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru