Sengketa Tanah RS Mitra Memanas, Ahli Waris Bangsawan Jambi Tantang Klaim Lukman Alhasni

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 16 September 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI,MA – Polemik kepemilikan lahan di belakang RS Mitra kembali mencuat setelah pihak rumah sakit melakukan pemagaran terhadap tanah seluas 3.266 meter persegi. Lahan tersebut diketahui sudah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mekar Dharma Medika. Namun, langkah tersebut diprotes oleh seorang pria bernama Lukman Alhasni yang mengaku sebagai ahli waris sah.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan tersebut sejatinya dimiliki oleh Sudiwan Dinarya. Ia membeli tanah itu dari ahli waris sah almarhumah Rts. Mas Saidah, sesuai akta penetapan waris yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jambi tahun 1963. Dalam akta tersebut disebutkan, harta peninggalan Rts. Mas Saidah merupakan pemberian keluarga bangsawan Jambi.

BACA JUGA  Comnander Wish Kapolda Jambi Tingkatkan Kinerja, Irjen Pol Krisno : Bekerja Sepenuh Hati sebagai Tim

Rts. Mas Saidah menikah dengan seorang pria keturunan Arab, Sayid Muhammad Saleh Alhasni, dan dikaruniai tujuh anak perempuan yang seluruhnya tinggal di Jambi. Setelah itu, Sayid Muhammad Saleh menikah lagi dengan Nyimas Rasimah dan memiliki dua anak perempuan. Kemudian, ia merantau ke Cipanas, Jawa Barat, membawa sejumlah dokumen berharga, menikah lagi dengan Ny. Anna binti Taher, dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Dari keturunan terakhir inilah muncul klaim dari Lukman Alhasni sebagai ahli waris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ahli waris resmi yang tercantum dalam putusan Pengadilan Agama Jambi menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Mereka menilai harta warisan yang dimaksud masih sah atas nama Rts. Mas Saidah dan tidak pernah dijual atau dialihkan kepada pihak lain selain kepada pembeli sah, yakni Sudiwan Dinarya. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi sudah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) nomor 5634 atas nama Sudiwan Dinarya.

BACA JUGA  Agus Riyanto Anggota Komisi I Sebut Sidak Tempat Hiburan Malam Salah Satu tugas DPR

“Nama Lukman Alhasni tidak pernah tercantum dalam putusan pengadilan agama tahun 1963. Bagaimana mungkin ia mengklaim sebagai ahli waris sah? Jelas klaim tersebut membingungkan,” ujar salah seorang ahli waris yang enggan disebutkan namanya.

Pihak RS Mitra menilai langkah pemagaran yang dilakukan merupakan bentuk pengamanan aset yang sah. Direktur RS Mitra, Mulyanto S.Kom, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan serta tindakan melawan hukum karena dianggap menghalangi pemilik sah menggunakan haknya.

BACA JUGA  *Udara sudah Tak Sehat, Dinkes bersama SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas. Rumah sakit adalah objek vital yang harus dijaga demi kenyamanan pasien yang membutuhkan layanan medis,” tegas Mulyanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lantaran kasus masih dalam tahap laporan. Namun, sengketa ini menjadi sorotan publik karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi klaim Lukman Alhasni. Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi marwah penegakan hukum di Jambi.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Polda Jambi dan Polres Jajaran Ikuti Arahan Kapolri Untuk Himbau Masyarakat Tiadakan Pesta Kembang Api perhatian tahun Baru
Polda Jambi Penandatanganan Komitmen Penolakan Judi Online dan Penyalah Gunaan Narkoba Di Jajaran Polda Jambi
Sidak Di SPPG Polri Polda Jambi, FRIC Jambi Bersama BAIN-HAM Nyatakan” Sesuai SOP Layak Jadi Contoh “
*Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke – 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru