Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 November 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K memimpin pelaksanaan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Kamis 7 November 2024

Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K dalam sambutannya menjelaskan. Bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan ini telah ada penetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jambi, dan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas polri dalam memperlakukan Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka.

BACA JUGA  AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERANGI NARKOBA

Dijelaskan juga oleh Wakapolresta Jambi, Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Barang Bukti yang berhasil dilakukan Penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di Sidang Pengadilan, adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut.

”Untuk Laporan Polisi ada 10 kasus, dan jumlah Tersangka ada 8 orang laki-laki, serta Barang Bukti Ganja sebanyak 24 Kilo Gram, Barang Bukti Shabu sebanyak 5,658,91 Gram/ atau 5 Kg, Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 142,96 Gram/ atau 412 butir, dan total jiwa yang terselamatkan 124.707 Jiwa “, ujarnya.

Diungkapkan juga oleh Akbp Nurhadiansyah, S.I.K. ”Bahwa Sinergitas dan kerjasama Instansi terkait tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat sangat diharapkan dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap Narkotika di Kota Jambi.

BACA JUGA  Perlu Diketahui Aturan Hukum Penarikan Kendaraan Oleh Debt Collector (Leasing)

Tampak hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri Kasat Tahti Akp Azwardi, S.E, Kasiwas Akp Sarno, Kasipropam Akp Budi Suwarto, S.H, KBO Satresnarkoba Ipda Reny Widya, S.H, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Perwakilan Kejari Jambi Fitri Ulva, Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Zerneli, Perwakilan Pegadaian Digital Jambi Ida Rafeda, Perwakilan BPOM Provinsi Jambi Ratnawita, Perwakilan BNN Kota Jambi Edwar Harif, dan Awak Media.(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.
*Dandim 0420/Sarko Diwakili Wadanramil 420-04/Sarolangun Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Merangin*
Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak diduga diselewengkan Kades.
Wabup A Khafidh Mantapkan Percepatan MBG,Gelar Rapat Evaluasi, Kesiapan dan Pantau ke Lapangan
Berita ini 101 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak diduga diselewengkan Kades.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Wabup A Khafidh Mantapkan Percepatan MBG,Gelar Rapat Evaluasi, Kesiapan dan Pantau ke Lapangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Berita Terbaru