Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Mobil truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.

 

Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batubara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 – 23 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi  mendapati masih banyak angkutan batubara yang melebihi tonase.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa lebih dari 90 persen angkutan batubara hang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.

BACA JUGA  Ketum KONI Jambi Budi Kukuhkan Kepengurusan KONI Batanghari

 

“angkutan batubara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis (25/5/2023)

 

Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batubara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

 

BACA JUGA  Diduga Oknum Sekdus Sirih Sekapur Selingkuh, Ketua LSM MEŔA :Kalau Terbukti Minta Bupati Beri Sanksi

Sehingga membuat jalan rusak dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batubara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.

 

Kemudian terdapat pelanggaran lain uang dilakukan seperti banyaknya angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.

Setelah itu, amgkutan batubara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.

Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan tempino, pall 13 (Pondok Meja) hingga ke pall 10 (Kota Baru).

BACA JUGA  Pengukuhan Tim  Pemenangan Nalim- Nilwan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029

 

Maka dari itu memyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara mobilisasi angkutan batubara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

 

“Mulai tanggal 24 Mei 2023, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan kebijakan Deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi sementara waktu,” tandasnya.

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan
Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan
Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah
Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis
Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan
Kapolsek Danau Teluk Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW 1446 H di Ponpes Nurul Iman Ulu Gedong
Jefri, Itu Sikap Pribadi, KADIN Jambi Dukung Munaslub dan Tegak Lurus Bersama Anindya Bakrie
NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 17:08 WIB

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 20:04 WIB

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 12:07 WIB

Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis

Senin, 16 September 2024 - 20:06 WIB

Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan

Senin, 16 September 2024 - 15:46 WIB

NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren

Minggu, 15 September 2024 - 21:40 WIB

Mantan DPRD Dari Jangkat Siap Bakal Membantu dan Menangkan Nalim-Nilawan

Minggu, 15 September 2024 - 18:49 WIB

Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 12:10 WIB

Calon Wakil Bupati Nilwan Disambut Hangat Pedagang di Pasar Masurai

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Rabu, 18 Sep 2024 - 17:08 WIB

Daerah

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 Sep 2024 - 20:04 WIB