Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan hak atas tanah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat tanda terima laporan nomor : LP/B/392/XII/2024/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 23 Desember 2024.

Pelapor dalam kasus ini adalah atas nama Rohani lasma tampubolon melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan penyerobotan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023.

BACA JUGA  Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Driver loading batu bara PT Nanriang mengalami kecelakaan d lokasih pembongkaran kecelakan kerja.

Perkara tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan lintas jambi -muara bungo kel.sungai makmur kec.bathin II babeko kab.bungo provinsi jambi.

Setelah menjalani proses hukum serta penyelidikan secara bertahap, sehingga pihak kepolisan direskrimum polda jambi resmi menetapkan tersangka atas nama abdul karim serta di tindak lanjuti kepada kejaksaan tinggi polda jambi untuk proses berikutnya.

BACA JUGA  Narkoba Seberat 4 Kilogram Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Pasalnya Calon kepala desa secara hukum harus bebas dari status hukuman pidana penjara atau tidak sedang menjalani kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, aturan mengenai rekam jejak kriminal memiliki ketentuan spesifik yang wajib dipenuhi.(Tim)

Berita Terkait

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan
Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi 
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram
Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi
Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.
Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 
Doa Bersama, Kodim 0420/Sarko Peringati HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.
Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi 

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Doa Bersama, Kodim 0420/Sarko Peringati HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUNJUNGAN KERJA DANPOSAL TNI AL TALANG DUKU KE SITUS PERCANDIAN TELUK SATU MUARO JAMBI

Berita Terbaru