Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan hak atas tanah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat tanda terima laporan nomor : LP/B/392/XII/2024/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 23 Desember 2024.

Pelapor dalam kasus ini adalah atas nama Rohani lasma tampubolon melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan penyerobotan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023.

BACA JUGA  Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Jelang Kunjungan Kerja Presiden , Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP

Perkara tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan lintas jambi -muara bungo kel.sungai makmur kec.bathin II babeko kab.bungo provinsi jambi.

Setelah menjalani proses hukum serta penyelidikan secara bertahap, sehingga pihak kepolisan direskrimum polda jambi resmi menetapkan tersangka atas nama abdul karim serta di tindak lanjuti kepada kejaksaan tinggi polda jambi untuk proses berikutnya.

BACA JUGA  AL HARIS: JAMBI TEMPAT BERSEJARAH BAGI UMAT BUDHA

Pasalnya Calon kepala desa secara hukum harus bebas dari status hukuman pidana penjara atau tidak sedang menjalani kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, aturan mengenai rekam jejak kriminal memiliki ketentuan spesifik yang wajib dipenuhi.(Tim)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 90 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru