Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat Didalam Lemari.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi di pimpin Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar didampingi Penyidik/ Penyidik Pembantu, dan disaksikan pihak kejaksaan maupun Penasehat Hukum, menggelar Rekontruksi Pembunuhan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia (jasadnya disimpan dalam lemari) bertempat di Kamar Kost “Imron” Jln. Erlangga Rt.03 Kel. Pakuan Baru Kec. Jambi Selatan Kota Jambi. Rabu 23 Oktober 2024.

BACA JUGA  Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Pelaksanaan Rekontruksi berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-85/IX/2024/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 26 September 2024 An.Pelapor Levi Aprodila.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Dalam rekonstruksi Sat Reskrim menghadirkan 8 orang saksi dari kerabat korban hingga pengurus kost, saat rekontruksi tersangka DS memperagakan 18 Adegan dan diketahui korban RW dieksekusi oleh tersangka pada adegan ke 6, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud menggunakan jasa korban yang mana korban berprofesi sebagai freelance, hingga tersangka DS menghabisi nyawa korban RW dengan dicekik, tangan diikat, dan mulut disumbat menggunakan kain hingga tubuh korban dimasukan kedalam lemari pakain, kemudian tersangka mengambil harta benda, berupa; Uang, perhiasan, parfum, dan 2 unit HP yang ada didalam tas hitam milik korban.

BACA JUGA  Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Sangat Mendukung Pembangunan dan Kemajuan Seluruh Kabupaten dan Kota

Rekontruksi yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan memperagakan kembali, dan Rekontruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan saksi atau tersangka.(Red Ilham)

Berita Terkait

SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.
Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional
Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 
Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami
Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.
Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat
SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025
Kadisdik Propinsi Jambi, terkesan Bungkam, terkait Dugaan Mark Up Program Revitalisasi ? Ada apa…
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:27 WIB

SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:36 WIB

Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:34 WIB

Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 19:20 WIB

SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kadisdik Propinsi Jambi, terkesan Bungkam, terkait Dugaan Mark Up Program Revitalisasi ? Ada apa…

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:03 WIB

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terbaru