Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat Didalam Lemari.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi di pimpin Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar didampingi Penyidik/ Penyidik Pembantu, dan disaksikan pihak kejaksaan maupun Penasehat Hukum, menggelar Rekontruksi Pembunuhan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia (jasadnya disimpan dalam lemari) bertempat di Kamar Kost “Imron” Jln. Erlangga Rt.03 Kel. Pakuan Baru Kec. Jambi Selatan Kota Jambi. Rabu 23 Oktober 2024.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Pelaksanaan Rekontruksi berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-85/IX/2024/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 26 September 2024 An.Pelapor Levi Aprodila.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Dalam rekonstruksi Sat Reskrim menghadirkan 8 orang saksi dari kerabat korban hingga pengurus kost, saat rekontruksi tersangka DS memperagakan 18 Adegan dan diketahui korban RW dieksekusi oleh tersangka pada adegan ke 6, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud menggunakan jasa korban yang mana korban berprofesi sebagai freelance, hingga tersangka DS menghabisi nyawa korban RW dengan dicekik, tangan diikat, dan mulut disumbat menggunakan kain hingga tubuh korban dimasukan kedalam lemari pakain, kemudian tersangka mengambil harta benda, berupa; Uang, perhiasan, parfum, dan 2 unit HP yang ada didalam tas hitam milik korban.

BACA JUGA  PJ BUPATI MUARO JAMBI MENYERAHKAN LKPD TAHUN 2023 KE BPK PERWAKILAN PROVINSI JAMBI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis shabu

Rekontruksi yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan memperagakan kembali, dan Rekontruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan saksi atau tersangka.(Red Ilham)

Berita Terkait

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan
Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi
Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional
Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan
Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak
Tipidter Polresta Jambi Pengecekan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal dan di SPBU Kota Jambi
Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Kerinci
Kejari Muaro Jambi segera periksa Oknum Kades Rondang Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:28 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:47 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:25 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat dan Tak Tersentuh Hukum, Jadikan Yudi Sebagai Bos Rokok Ilegal Tersohor di Jambi

Berita Terbaru