Tebo,MA-Bangunan fisik pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Pulau Temiang. Kecamatan Pulau Temiang Kabupaten Tebo yang berdiri sejak tahun 1975, hingga saat ini tidak memiliki surat ibah atas status tanah yang sah menjadi lokasi pembangunan Puskesmas tersebut. 1/5/2023
Tarmizi selaku pemilik surat hibah atas status tanah yang dijadikan lokasi berdirinya bangunan Puskesmas tersebut, saat dijumpai awak media dan LSM MERA Indonesia ini menegaskan jika bangunan Puskesmas Pulau Temiang bukan berdiri di atas tanah milik pemerintah, melainkan berdiri di atas tanah milik almarhum H.Ishak yang dihibahkan oleh Ilyas selaku anak kandungnya kepada Tarmizi tahun 1985 lalu. Anak H,Ishak menjelas kan
“Saya tegaskan kembali, bangunan Puskesmas Pulau Temiang bukan berdiri di atas tanah milik Pemda Tebo, melainkan berdiri di atas tanah milik almarhum H.Ishak yang dihibahkan kepada saya oleh ahli waris Ilyas,” ungkap tarmizi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Muslim selaku ahli waris dari Ilyas yang membenarkan jika tanah yang saat ini berdiri bangunan Puskesmas yang merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten Tebo tersebut milik kakeknya yang kemudian dihibahkan oleh orang tuanya pada Tarmizi.
“Tanah tersebut memang sudah dihibahkan ke Tarmizi oleh orang tua kami,“ katanya.
Dikatakan Muslim lagi, tanah tersebut di Era orde baru juga pernah menjadi sengketa dengan pihak pemerintahan yang waktu itu Kabupaten Bungo Tebo. Hingga sekarang juga masih belum terselesaikan dan belum mendapatkan solusi yang baik dari pemerintah.
“Ayah pernah berurusan dengan polisi karena memperjuangkan tanah tersebut pada awal pendirian Puskesmas. Hingga ada kesepakatan untuk ditukar oleh pemerintah. Namun sampai saat ini tukarnya tak kunjung ada,” sebutnya lagi.
Ridwan selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Tebo pada waktu itu dikonfirmasi via telepon mengakui jika pihak dinas dan Puskesmas memang tidak memiliki dokumen dan surat surat kepemilikan tanah. Namun semua sudah disampaikan pada Bupati dan meminta pada Camat setempat untuk melakukan pendekatan agar semua ini bisa selesai secara kekeluargaan.
“Kita tidak pegang dokumen atas bukti kepemilikan lahan yang di atas nya berdiri bangunan Puskesmas, namun kita sudah menyampaikan semua permasalahan pada pak Bupati, yang kemudian meminta Camat setempat untuk melakukan pendekatan mencari solusinya,” ungkapnya.
(Abunjani)