PT MPG Kuasai Hutan Negara Hingga Ratusan Hektar: KLHK, Mabes Polri dan Kejagung Diminta untuk Turun ke Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Hamparan perkebunan kelapa sawit yang membelah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi terlihat begitu rindang.

Ditengah kerindangannya, terungkap fakta mencengangkan. Perkebunan kelapa sawit yang diketahui milik Ahin yang
merupakan pengusaha asal Jambi ini diduga tidak memiliki hak guna usaha atau HGU.

Tidak hanya itu saja, ratusan hektar lahan sawit tersebut disinyalir juga berada didalam hutan kawasan atau hutan milik negara. Ahin melalui PT MPG menguasai hutan negara itu sejak tahun 2005 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disalin dari detail.id, pada tahun 2014 silam, Ahin melalui PT MPG pernah mengajukan izin prinsif dan HGU ke Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjantim) namun ditolak.

BACA JUGA  Ini Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sialnya, hingga saat ini aparat penegak hukum tidak bergeming. Ahin dengan bebas mengelola dan memanfaatkan hutan kawasan yang merubah fungsi menjadi perkebunan industri.

Mirza Azhari, Praktisi hukum muda di Jambi meminta aparat penegak hukum seperti KLHK, Mabes Polri dan Kejagung untuk turun ke Jambi mengusut perambahan hutan kawasan, kerusakan lingkungan serta penggelapan pajak.

“Saya minta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya untuk mengusut perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama di perkebunan PT MPG,” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA  Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat

Menurut sumber Harus.id, saat ini Ahin berupaya merubah status lahan tersebut menjadi perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim. Namuan ajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak Desa Pematang Rahim.

Mirisnya kata dia, dari antara nama-nama kelompok yang diajukan tersebut hanya terdapat empat nama asli penduduk Pematang Rahim yang mendiami kawasan tersebut. Selebihnya tidak diketahui asal penduduk mana.

“Itupun keempat nama tersebut merupakan pekerja kebunnya disana,” ujar sumber Harus.id ini.

Tidak hanya itu saja, aksi busuk PT MPG juga merampas dan menggusur lahan warga disana. Minsalnya lahan milik Mat Talepong, lahan yang biasa memberi kehidupan baginya tetiba sudah digusur dan dikuasai oleh PT MPG.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan

Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh ahli waris Mat Talepong. Terbaru, Mat Talepong melalui ahli waris mencari keadilan dengan mengajukan gugatan mediasi di kantor Camat Mendahara Ulu, namun lagi-lagi harus menelan pil pahit.

Meskipun membawa bukti dan saksi-saksi kepemilikan lahannya, tidak membuat Ahin bergeming. Begitupun pejabat disana seolah sudah dibungkam dengan aksi busuk Ahin.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB