JAMBI, MA – Pembuangan limbah ayam oleh PT Era Guna Bumi Nusantara (EBN) ke Sungai Batang Hari mencuat ke publik, memicu kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan. Direktur PT EBN, Jatmiko, disebut-sebut bertanggung jawab atas pembuangan limbah yang dinilai mengerikan dan mencemari ekosistem sungai terpanjang di Sumatera tersebut.
Informasi ini mencuat di tengah kerja sama Build, Operate, and Transfer (BOT) antara PT EBN dan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun, praktik pembuangan limbah tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Hari mengaku mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air sungai. “Setiap hari ada bau busuk, dan air sungai berubah warna. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan Pencemaran Lingkungan sekitarnya aroma menyengat .
Pencemaran ini Namun, desakan dari berbagai pihak agar dilakukan investigasi semakin kuat. Aktivis lingkungan mendesak Pemprov Jambi segera bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah oleh PT EBN,bahwa LH lingkungan prop dan kota Jambi pada tahun 2023 pernah tinjau terhadap limbah dibuang bantaran sungai Batang Hari ,warga sekitar lokasi minta aparat ke polisian dan LH lingkungan propinsi Jambi dan kota segera ambil tindakan ,sesuai pelanggaran Yang dilakukan oleh Perusahaan PT EBN .
Selalu pengolah pasar Angso duo Jambi harus bertanggung jawab pembuangan limbah dan pengolahan UPL Limbah kotoran hewan dialirkan ke sungai Batang Hari.( Tim)