PT EBN Diduga Buang Limbah Ayam ke Sungai Batang Hari, Pemprov Jambi Diminta Bertindak

Editor - Ilhamsyah

Senin, 3 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, MA – Pembuangan limbah ayam oleh PT Era Guna Bumi Nusantara (EBN) ke Sungai Batang Hari mencuat ke publik, memicu kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan. Direktur PT EBN, Jatmiko, disebut-sebut bertanggung jawab atas pembuangan limbah yang dinilai mengerikan dan mencemari ekosistem sungai terpanjang di Sumatera tersebut.

Informasi ini mencuat di tengah kerja sama Build, Operate, and Transfer (BOT) antara PT EBN dan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun, praktik pembuangan limbah tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA  Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Hari mengaku mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air sungai. “Setiap hari ada bau busuk, dan air sungai berubah warna. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Oknum Tim Cawako Maulana Ancam Akan Hancurkan Tempat Ibadah Warga Keturunan Tionghoa Kota Jambi

 

Pihak Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan Pencemaran Lingkungan sekitarnya aroma menyengat .

 

 

Pencemaran ini Namun, desakan dari berbagai pihak agar dilakukan investigasi semakin kuat. Aktivis lingkungan mendesak Pemprov Jambi segera bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah oleh PT EBN,bahwa LH lingkungan prop dan kota Jambi pada tahun 2023 pernah tinjau terhadap limbah dibuang bantaran sungai Batang Hari ,warga sekitar lokasi minta aparat ke polisian dan LH lingkungan propinsi Jambi dan kota segera ambil tindakan ,sesuai pelanggaran Yang dilakukan oleh Perusahaan PT EBN .

BACA JUGA  Menjamur Nya Penampung Emas Ilega Di Kab,Tebo Di kecamatan Rimbo Ilir  Di  Pasar Unit 4 Rimbo Bujang Jalan Poros

 

Selalu pengolah pasar Angso duo Jambi harus bertanggung jawab pembuangan limbah dan pengolahan UPL Limbah kotoran hewan dialirkan ke sungai Batang Hari.( Tim)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru