Menjamur Nya Penampung Emas Ilega Di Kab,Tebo Di kecamatan Rimbo Ilir  Di  Pasar Unit 4 Rimbo Bujang Jalan Poros

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Menjamur nya penampung emas ilega di kab,Tebo di kecamatan Rimbo ilir  di  pasar unit 4 Rimbo bujang jalan poros

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

BACA JUGA  Gandeng Mahasiswa UIN Jambi, Kapolresta Jambi Bagi-Bagikan Takjil

Kuat dugaan  pemilik pengepul emas  di rombo bujang tokoh Singgalang  diduga jual beli  emas ilegal terbesar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lama ini tim dari investigasi  dan beberapa media yang tergabung menyelidiki  jual beli  emas terbesar di Rimbo bujang unit 4  yang terletak tidak jauh dari pasar unit 4 kecamat Rimbo ilir

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sa,at kami turun kelapangan dan ketemu pekerja pembakar katanya pak kami pekerja  bos nya di pasar Sarinah  unit 2 Rimbo bujang  pak  tokoh Singgalang p  jelas si pembakar   yang Engan di sebut nama nya   menjelas kan ke salah satu media menjelas kan sa,at di tanya ini benar tokoh mas Singgalang  /penampung emas  benar bg

Sa,at kami kompormasi salah satu warga di dekat pengepul pembakaran mas pembakaran ini sudah lama mas jawaban dari warga sekitaran pembakaran yang enggan di sebut nama nya iya pak ini tempat pembakaran ini udah lama ujar mas kepada media ini

BACA JUGA  Peringatan HUT Kabupaten Tanjabbar Ke 58 Di Kecamatan Muara Papalik Berlangsung Sukses

Kami dari  tim investigasi LSM  dan ormas dan media memitak kepada kapolres Tebo  untuk mengusut tuntas kasus jual beli emas ilegal  yang menjamur di kab,Tebo di kecamatan Rimbo Ilir ini.

(Abunjani)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru