Menjamur Nya Penampung Emas Ilega Di Kab,Tebo Di kecamatan Rimbo Ilir  Di  Pasar Unit 4 Rimbo Bujang Jalan Poros

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Menjamur nya penampung emas ilega di kab,Tebo di kecamatan Rimbo ilir  di  pasar unit 4 Rimbo bujang jalan poros

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

BACA JUGA  Jokowi Pastikan Harga Sembako Semakin Baik dan Apresiasi Inflasi Jambi Turun

Kuat dugaan  pemilik pengepul emas  di rombo bujang tokoh Singgalang  diduga jual beli  emas ilegal terbesar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lama ini tim dari investigasi  dan beberapa media yang tergabung menyelidiki  jual beli  emas terbesar di Rimbo bujang unit 4  yang terletak tidak jauh dari pasar unit 4 kecamat Rimbo ilir

BACA JUGA  Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Baleno Beroperasi Tahun Ini, Kepala BPJN : Menunggu Kelengkapan Administrasi

Sa,at kami turun kelapangan dan ketemu pekerja pembakar katanya pak kami pekerja  bos nya di pasar Sarinah  unit 2 Rimbo bujang  pak  tokoh Singgalang p  jelas si pembakar   yang Engan di sebut nama nya   menjelas kan ke salah satu media menjelas kan sa,at di tanya ini benar tokoh mas Singgalang  /penampung emas  benar bg

Sa,at kami kompormasi salah satu warga di dekat pengepul pembakaran mas pembakaran ini sudah lama mas jawaban dari warga sekitaran pembakaran yang enggan di sebut nama nya iya pak ini tempat pembakaran ini udah lama ujar mas kepada media ini

BACA JUGA  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Diamankan

Kami dari  tim investigasi LSM  dan ormas dan media memitak kepada kapolres Tebo  untuk mengusut tuntas kasus jual beli emas ilegal  yang menjamur di kab,Tebo di kecamatan Rimbo Ilir ini.

(Abunjani)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 10:32 WIB

Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Berita Terbaru