PT EBN Diduga Buang Limbah Ayam ke Sungai Batang Hari, Pemprov Jambi Diminta Bertindak

Editor - Ilhamsyah

Senin, 3 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, MA – Pembuangan limbah ayam oleh PT Era Guna Bumi Nusantara (EBN) ke Sungai Batang Hari mencuat ke publik, memicu kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan. Direktur PT EBN, Jatmiko, disebut-sebut bertanggung jawab atas pembuangan limbah yang dinilai mengerikan dan mencemari ekosistem sungai terpanjang di Sumatera tersebut.

Informasi ini mencuat di tengah kerja sama Build, Operate, and Transfer (BOT) antara PT EBN dan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun, praktik pembuangan limbah tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Wagub Sani Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batang Hari mengaku mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air sungai. “Setiap hari ada bau busuk, dan air sungai berubah warna. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan

 

Pihak Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan Pencemaran Lingkungan sekitarnya aroma menyengat .

 

 

Pencemaran ini Namun, desakan dari berbagai pihak agar dilakukan investigasi semakin kuat. Aktivis lingkungan mendesak Pemprov Jambi segera bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah oleh PT EBN,bahwa LH lingkungan prop dan kota Jambi pada tahun 2023 pernah tinjau terhadap limbah dibuang bantaran sungai Batang Hari ,warga sekitar lokasi minta aparat ke polisian dan LH lingkungan propinsi Jambi dan kota segera ambil tindakan ,sesuai pelanggaran Yang dilakukan oleh Perusahaan PT EBN .

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin acara Pelepasan Bakti Dosial secara Serentak dalam rangka Pengabdian Akabri 91 Ke-32

 

Selalu pengolah pasar Angso duo Jambi harus bertanggung jawab pembuangan limbah dan pengolahan UPL Limbah kotoran hewan dialirkan ke sungai Batang Hari.( Tim)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB