Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabak.MA –  Pengerjaan jalan rabat beton di Simpang 4 Kantor Camat Batas Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spek.

Proyek senilai sepuluh miliar rupiah lebih di Dinas PUPR Tanjab Timur tersebut yang dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana, tampak telah mengalami keretakan.

Padahal baru berumur beberapa bulan.Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yang melakukan pekerjaan dengan asal jadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Tender, diduga proyek sudah di kondisikan dari awal.

Proses Tender Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang yang di menangkan oleh CV. Mulia Ardhana sudah memunculkan kecurigaan dari awal, dikarenakan harga penawaran mendekati HPS, dimana HPS Rp. 10.312.051.000,00 sedangkan penawaran Rp. 10.300.000.000,00 atau hanya selisih 12 juta. Hanya ada satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Waktu tersedia kurang dari 3 bulan sebelum tutup tahun anggaran. dan itu juga bisa diduga menjadi alasan perusahaan lain tidak mau memasukkan penawaran, hanya perusahan yang sudah di kondisikan oleh dinas yang mau memasukkan penawaran.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Kembali Silaturahmi Kepada Tokoh Pemuka Agama Budha Provinsi Jambi di Vihara Jaya Manggala

Proses tender yang mencurigakan, di mana nilai penawaran peserta mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) — seringkali turun kurang dari 1% atau hanya turun sedikit dari HPS — merupakan indikator kuat adanya persekongkolan tender (bid rigging).

Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, fenomena ini sering disebut sebagai tender kurung atau tender yang dikondisikan, di mana satu pemenang telah diatur dan peserta lain hanya menjadi pendamping.

Indikasi Persekongkolan Penawaran Mendekati HPS

Beberapa pola yang menunjukkan kecurangan ini menurut perundang-undangan dan praktik pengadaan adalah:

Pemenang Tunggal: Penawaran pemenang tender sangat tinggi, hampir menyentuh plafon HPS, sementara peserta lain menawar lebih tinggi lagi secara tidak logis.
Penurunan Harga Minimal: Nilai penawaran peserta sangat tipis perbedaannya dengan HPS, menandakan tidak adanya kompetisi yang wajar.
Satu Komando: Adanya keterlibatan beberapa penyedia yang berada di bawah satu kendali atau meminjam bendera, seringkali disertai dengan jaminan penawaran yang berurutan.
Dokumen Identik: Adanya kesamaan, kesalahan pengetikan, format, atau teknik penawaran dalam dokumen peserta.
Mengapa Ini Terjadi?

BACA JUGA  *Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi*

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

BACA JUGA  *Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Jika ditemukan indikasi tersebut (setidaknya dua indikasi persekongkolan, termasuk harga mendekati HPS), tender wajib dinyatakan gagal.

Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau tender ulang.
Reviu penyebab tender gagal sebelum tender ulang dilakukan.
Pelaporan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) jika ditemukan bukti persekongkolan yang kuat.

Tender dengan penawaran mendekati HPS di atas 80% atau bahkan 90% secara umum dianggap tidak kompetitif dan merugikan negara, karena menihilkan efisiensi yang seharusnya diperoleh dari persaingan sehat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Tanjab Timur. Konfirmasi ke CV. Mulia Ardana ke no. 085368434*** sesuai yang tertera di laman https://lpjk.pu.go.id/ belum mendapatkan tanggapan.

(tim)

Berita Terkait

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi
Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol
Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong
*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*
ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 
*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03 WIB

Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:30 WIB

Demo LSM GMIC,Di kantor BPJN Sarker PU Jambi Menuntut periksa PT Lawang Agung dan PT Air Tanang

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:03 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:07 WIB

Propinsi Jambi

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:00 WIB