Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-S alias AL (47), warga Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang  Kabupaten Merangin ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seseorang.

 

Dalam aksinya pelaku memeras dan mengancam akan akan menviralkan berita perselingkuhan korban apabilah tidak memberikan uang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly membenarkan telah mengamankan S Alias AL (47).

 

BACA JUGA  Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Sarolangun Cek Langsung ke Gereja HKBP

“Benar pelaku AL telah diamankan, “Motifnya ingin memeras korban,” ungkap AIPTU Ruly, Rabu (31/5/23).

 

Ruly mengatakan AL diamankan oleh Tim Batak Team yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda pada hari Selasa 30 Mei 2023 di rumahnya Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang  Kabupaten Merangin.

 

“Sedangkan satu orang yang diduga rekan pelaku berinisial M masih dalam penyelidikan,” ujar Ruly.

 

Kasubsi Penmas Polres Merangin ini melanjutkan pelaku berinisial S alias AL diamakan berdasarkan laporan polisi: LP/B/57/IV/ 2023/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, Tanggal 07 April 2023 atas diduga telah melakukan Pemerasan dan atau Pengancaman dengan modus berupa akan memviralkan berita perselingkuhan pelapor apabilah tidak memberikan uang kepadanya.

BACA JUGA  Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog

 

“Sebelumnya pelaku utama seorang perempuan berinisial TA telah diamankan terlebih dahulu pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA  Gerak cepat bacalek nomor urut 8 dari partai PKS (partai keadilan sejahtera)membantu masyarakat desa Rukam yg saat ini membutuh kan mobil Ambulans

 

Atas perbuatannya S alias AL dijerat Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 Ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang (TE Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.(Red Ilham)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025
Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas ,Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan di SMAN 4 Kota Jambi
Coffee Morning Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.Hd dengan Awak media
KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih
Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis
Ilegal Logging Terjadi d kawan wilayah kota Jambi.
Mewakili Masyarakat Camat Kota Baru Sampaikan Apresiasi Kepada Polresta Jambi Tekan Angka Kriminal Terutama Genk Motor .
Kapolresta Jambi Turun Langsung Berikan Sosialisasi Terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2.
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:54 WIB

Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:48 WIB

Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas ,Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan di SMAN 4 Kota Jambi

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:34 WIB

Coffee Morning Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.Hd dengan Awak media

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:41 WIB

Bhabinkamtibmas Buluran Kenali Polsek Telanaipura mempersiapkan rencana kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:50 WIB

Ilegal Logging Terjadi d kawan wilayah kota Jambi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:16 WIB

Mewakili Masyarakat Camat Kota Baru Sampaikan Apresiasi Kepada Polresta Jambi Tekan Angka Kriminal Terutama Genk Motor .

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:03 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Berikan Sosialisasi Terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:54 WIB

Motor Dinas kades Tebat Patah jadi BB Narkoba, PMD Beri Teguran Lisan

Berita Terbaru