Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-S alias AL (47), warga Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang  Kabupaten Merangin ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seseorang.

 

Dalam aksinya pelaku memeras dan mengancam akan akan menviralkan berita perselingkuhan korban apabilah tidak memberikan uang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly membenarkan telah mengamankan S Alias AL (47).

 

BACA JUGA  Personel Polres Tanjung Jabung Timur bersama masyarakat  Bersihkan Sampah di TPS di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

“Benar pelaku AL telah diamankan, “Motifnya ingin memeras korban,” ungkap AIPTU Ruly, Rabu (31/5/23).

 

Ruly mengatakan AL diamankan oleh Tim Batak Team yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda pada hari Selasa 30 Mei 2023 di rumahnya Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang  Kabupaten Merangin.

 

“Sedangkan satu orang yang diduga rekan pelaku berinisial M masih dalam penyelidikan,” ujar Ruly.

 

Kasubsi Penmas Polres Merangin ini melanjutkan pelaku berinisial S alias AL diamakan berdasarkan laporan polisi: LP/B/57/IV/ 2023/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, Tanggal 07 April 2023 atas diduga telah melakukan Pemerasan dan atau Pengancaman dengan modus berupa akan memviralkan berita perselingkuhan pelapor apabilah tidak memberikan uang kepadanya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan

 

“Sebelumnya pelaku utama seorang perempuan berinisial TA telah diamankan terlebih dahulu pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri kegiatan syukuran Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia di Gedung Maulidia Convention Center pada Jum'at, (01/09/2023).

 

Atas perbuatannya S alias AL dijerat Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 Ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang (TE Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.(Red Ilham)

Berita Terkait

Wakapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Sungai Gelam memberikan sembako kepada warga korban serangan hewan liar beruang
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat
Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jimi Fernando S.I.K Dan Personel Polsek Mestong Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan roda 2 dan roda 4
Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia
Wagub Sani: Pemprov Jambi Akan Terus Bantu Lembaga Pendidikan Islam
Ikatan Mahasiswa Kumpeh Ulu bagikan pemberian Bansos
Ketua TP PKK Kecamatan Jambi Luar Kota Ny.Yunita Suharyanto menyerahkan Piala Juara Umum Jambore PKK tingkat Kabupaten kepada Camat Jambi Luar Kota, selaku Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Jambi Luar Kota.
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:13 WIB

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:58 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:52 WIB

Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rakor Teknis Renops Kesiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Lebaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

Di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Bersih-bersih Sampah

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:38 WIB

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

Senin, 25 Maret 2024 - 22:23 WIB

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Berita Terbaru