Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,5 Kg

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 November 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi.MA – Tim Gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi bersama Unit Tipidter Polres Sarolangun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Seseorang wanita berinisial RM (40) warga Kabupaten Bungo diamankan petugas kepolisian di wilayah Kabupaten Sarolangun karena diduga membawa emas tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA  DUKUNG AKSI SOSIAL OLEH GRAMEDIA JAMBI, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI UTUS PERSONELNYA

Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan sumber daya alam jajaran.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi penyelundupan sumber daya alam yang melibatkan jaringan ilegal, dengan barang bukti emas seberat 2,5 kg” terang Perwira Menengah Polda Jambi, Senin (11/11/24).

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

Hingga saat ini, pelaku berinisial RM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.

Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 108 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB