*Polda Jambi Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan*

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Kepolisian Daerah Jambi dalam kepemimpinan Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan sekitar 44,1 kilogram sabu-sabu dan + 24.924 butir pil ekstasi dari dua laporan polisi.

Itu merupakan jumlah pengungkapan yang fantastis hanya dalam waktu lebih kurang 1 minggu.

Pengungkapan pertama pada Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB dengan barang bukti 14 kg sabu-sabu dan 9.969 butir pil ekstasi di salah satu tempat Ekspedis di Kota Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH mengatakan dari hasil penyelidikan barang haram tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, kata Thomas, akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa.
“Ini Narkotika tujuan ke Pulau Jawa,” katanya kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (21/3/23).

Dua orang kurir inisial NH dan BK telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kedua, pada Senin 27 Maret 2023 sore, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap peredaran narkoba dengan 4 orang tersangka berinisial YF, CD, ZI dan BN.

BACA JUGA  5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Tak tanggung-tanggung dalam pengyngkapan ini narkoba jenis sabu seberat 30,1 kilogram dan 14.598 pil Ekstasi berhasil diungkap.

Tempat Kejadian Peristiwa di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Tanjung Jabung Barat.

“Dari para tersangka itu kita amankan Barang Bukti berupa 30.134,343 Gram atau 30,1 KG Narkotika jenis Sabu dan 14.958 Butir Pil Ekstasi,” terang Kombes Pol Thomas Panji, SIK, MH saat gelar pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

BACA JUGA  RAPAT PERSOALAN BATUBARA, KOMISI VII NILAI KEBIJAKAN GUBERNUR JAMBI SUDAH MAKSIMAL

Thomas Panji menegaskan seluruh barng bukti nanti akan dimuskankan, dan pemusnahannya akan di acarakan dan disaksikan secara transparan.

“Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tandasnya.

(red ilham)

Berita Terkait

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru