Langgar Jam Operasional dan Melintas Dalam Kota Belasan Angkutan Batu Bara Ditindak Tilang Satlantas Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Senin, 16 Januari 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko WahyudiWahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menyampaikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada Januari 2023 di wilayah Hukum Polresta Jambi

Kasat Lantas menjelaskan ” pelanggaran didominasi oleh angkutan batu bara , pelanggaran yang dilakukan para pengemudi angkutan batu bara yaitu melanggar jam operasional dan melintas dalam kota.

BACA JUGA  Yudisium Ke-21 Pascasarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2022 yang mengangkat tema kampus berintegritas dalam pengabdian global berbasis paradigma transintegrasi

Sesuai data yang terhimpun Sampai saat ini 16 Januari 2023 untuk pelanggaran oleh batu bara yakni 19 tindak tilang , serta barang bukti sitan SIM 2 lembar, STNK 4 lembar, Ranmor 13 unit.

Jenis pelanggaran masuk kota dan terobos trafik light 13 perkara melanggar jam operasional 6 perkara

“Peraturan telah ditetapkan namun masih ada saja yang membandel melanggar , maka kita tindak tilang

BACA JUGA  Kabag Ops Polresta Jambi Hadiri Rapat Persiapan TFG Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Polda Jambi.

Kita terus lalukan himbauan dan sosialisasi terhadap pengemudi angkutan batu bara serta masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama menciptakan situasi tertib berlalu lintas dan menjaga Kamtibmas ” pungkas Kompol Aulia

 

(red ilham)

Berita Terkait

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
Polisi Tangkap Dokter di Bandung yang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia Balita
POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:04 WIB