Langgar Jam Operasional dan Melintas Dalam Kota Belasan Angkutan Batu Bara Ditindak Tilang Satlantas Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Senin, 16 Januari 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko WahyudiWahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad menyampaikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada Januari 2023 di wilayah Hukum Polresta Jambi

Kasat Lantas menjelaskan ” pelanggaran didominasi oleh angkutan batu bara , pelanggaran yang dilakukan para pengemudi angkutan batu bara yaitu melanggar jam operasional dan melintas dalam kota.

BACA JUGA  Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Sesuai data yang terhimpun Sampai saat ini 16 Januari 2023 untuk pelanggaran oleh batu bara yakni 19 tindak tilang , serta barang bukti sitan SIM 2 lembar, STNK 4 lembar, Ranmor 13 unit.

Jenis pelanggaran masuk kota dan terobos trafik light 13 perkara melanggar jam operasional 6 perkara

“Peraturan telah ditetapkan namun masih ada saja yang membandel melanggar , maka kita tindak tilang

BACA JUGA  Gerak cepat bacalek nomor urut 8 dari partai PKS (partai keadilan sejahtera)membantu masyarakat desa Rukam yg saat ini membutuh kan mobil Ambulans

Kita terus lalukan himbauan dan sosialisasi terhadap pengemudi angkutan batu bara serta masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama menciptakan situasi tertib berlalu lintas dan menjaga Kamtibmas ” pungkas Kompol Aulia

 

(red ilham)

Berita Terkait

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru