Menjamur Nya Penampung Emas Ilega Di Kab,Tebo Di kecamatan Rimbo Ilir  Di  Pasar Unit 4 Rimbo Bujang Jalan Poros

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 5 Maret 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Menjamur nya penampung emas ilega di kab,Tebo di kecamatan Rimbo ilir  di  pasar unit 4 Rimbo bujang jalan poros

Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

BACA JUGA  SEKDA SUDIRMAN APRESIASI UPAYA FPSTI LESTARIKAN BUDAYA PENCAK SILAT

Kuat dugaan  pemilik pengepul emas  di rombo bujang tokoh Singgalang  diduga jual beli  emas ilegal terbesar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lama ini tim dari investigasi  dan beberapa media yang tergabung menyelidiki  jual beli  emas terbesar di Rimbo bujang unit 4  yang terletak tidak jauh dari pasar unit 4 kecamat Rimbo ilir

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono kembali melakukan rotasi terhadap 180 jabatan di Polda Jambi dan Polres jajaran.

Sa,at kami turun kelapangan dan ketemu pekerja pembakar katanya pak kami pekerja  bos nya di pasar Sarinah  unit 2 Rimbo bujang  pak  tokoh Singgalang p  jelas si pembakar   yang Engan di sebut nama nya   menjelas kan ke salah satu media menjelas kan sa,at di tanya ini benar tokoh mas Singgalang  /penampung emas  benar bg

Sa,at kami kompormasi salah satu warga di dekat pengepul pembakaran mas pembakaran ini sudah lama mas jawaban dari warga sekitaran pembakaran yang enggan di sebut nama nya iya pak ini tempat pembakaran ini udah lama ujar mas kepada media ini

BACA JUGA  TP-PKK Gelar Kegiatan Penerapan Metode Cepat Belajar Baca Al-Qur’an

Kami dari  tim investigasi LSM  dan ormas dan media memitak kepada kapolres Tebo  untuk mengusut tuntas kasus jual beli emas ilegal  yang menjamur di kab,Tebo di kecamatan Rimbo Ilir ini.

(Abunjani)

Berita Terkait

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.
Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB