Marak nya Tambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Batang Masumai

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh Polres Merangin melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bangko turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Masumai, khususnya Desa Tambang Besi.10 Juni 2025

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA R. Sijabat, BRIPKA R. Purba, dan BRIGPOL M. Anshori. Dalam sambang dialogis ini, mereka menggandeng perangkat desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar warga menyadari dampak negatif PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

BACA JUGA  Kades kemingking dalam Adi Hendra Gerak Cepat Memberikan Bantuan Sembako kepada masyarakat Kena Banjir

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Merangin Melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut memasang spanduk berisi larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal. Spanduk tersebut juga memuat informasi sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam PETI, baik sebagai pekerja, penyedia lahan, maupun pemodal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pak Bhabin juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak. Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa ini menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib hukum.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Kegiatan berakhir pada pukul 10.29 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem.

 

 

(Cepi)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru