Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Sorot 47 Jenis Pungli Disekolahkan, Laporkan Melalui 177 dan kita Surati KPK

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 Juli 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Memasuki tahun penerimaan siswa tahun ajaran baru 2024 kali ini tidak main main KPK langsung monitor terkait PPDB di Dunia Pendidikan .

KPK bersama Kemendikbud telah mengeluarkan layanan pengaduan call center 177 .

Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara akan melihat Komitmen antara dunia pendidikan dengan KPK , tujuan agar berintegritas , transparansi dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru untuk berhati hati dalam melakukan pungutan.

Dari sumber diterima ada 47 jenis Pungli dilingkup sekolahan yakni
1.Uang pendaftaran masuk.
2.Uang komite
3.Uang Osis
4.Uang Ekstrakurikuler
5.Uang ujian
6.Uang daftar ulang
7.Uang Study tour
8.Uang les
9.Uang buku ajar
10.Uang Paguyuban
11.Uang syukuran
12.Uang infak
13.Uang fotokopi
14.Uang perpustakaan
15.Uang bangunan
16.Uang LKS
17.Uang paket buku
18.Uang bantuan insidental
19.Uang foto
20.Uang perpisahan
21.Sumbangan pergantian Kepsek
22.Uang seragam
23.Uang pembuatan fisik dan pagar
24.uang kenang kenangan
25.Uang pembelian
26.Uang try out
27.Uang Pramuka
28.Uang asuransi
29.Uang kalender
30.Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
31.Uang koperasi
32.Uang PMI
33.Uang dana kelas
34.Uang denda langgar aturan
35.Uang Unas
36.Uang ijazah
37.Uang formulir
38.Uang jasa kebersihan
39.Uang dana sosial
40.Uang jasa penyebrangan siswa
41.Uang map ijazah
42.Uang legalisasi
43.Uang administrasi
44.Uang panitia
45.Uang jasa
46.Uang listrik
47.Uang gaji guru tidak tetap.

BACA JUGA  Rapat pengurus dan program kerja  SMSI kab,Bungo

Sesuai dengan penegasan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat edaran nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB jika menemukan dugaan praktik kecurangan berbentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dan Permendikbud No 1 Tahun 2021 apabila pungli berkaitan dengan PPDB. Permendikbud No. 63 Tahun 2023 apabila pungli berkaitan dengan kegiatan yang didanai dana BOS Permendikbud No 75 Tahun 2016 apabila pungli dilakukan oleh Komite Sekolah. Permendikbud No 44 Tahun 2012 apabila pungli dilakukan oleh pihak sekolah negeri.

BACA JUGA  Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil

Nah kepada wali murid ataupun masyarakat bila mendapati pungli tersebut silahkan lapor call center 177 atau ke nomor Ketua Fast Respon Jambi 082380958996, apapun pungutan yang termasuk dari 47 kriteria tersebut akan kita laporkan ke KPK
Kita akan proses akan pungli tersebut ” tegas Dody

BACA JUGA  *Korem 042/Gapu Gelar Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itdam II/Swj TA 2023*

(Red Ilham)

Berita Terkait

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo
Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru