Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Sorot 47 Jenis Pungli Disekolahkan, Laporkan Melalui 177 dan kita Surati KPK

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 Juli 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Memasuki tahun penerimaan siswa tahun ajaran baru 2024 kali ini tidak main main KPK langsung monitor terkait PPDB di Dunia Pendidikan .

KPK bersama Kemendikbud telah mengeluarkan layanan pengaduan call center 177 .

Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara akan melihat Komitmen antara dunia pendidikan dengan KPK , tujuan agar berintegritas , transparansi dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru untuk berhati hati dalam melakukan pungutan.

Dari sumber diterima ada 47 jenis Pungli dilingkup sekolahan yakni
1.Uang pendaftaran masuk.
2.Uang komite
3.Uang Osis
4.Uang Ekstrakurikuler
5.Uang ujian
6.Uang daftar ulang
7.Uang Study tour
8.Uang les
9.Uang buku ajar
10.Uang Paguyuban
11.Uang syukuran
12.Uang infak
13.Uang fotokopi
14.Uang perpustakaan
15.Uang bangunan
16.Uang LKS
17.Uang paket buku
18.Uang bantuan insidental
19.Uang foto
20.Uang perpisahan
21.Sumbangan pergantian Kepsek
22.Uang seragam
23.Uang pembuatan fisik dan pagar
24.uang kenang kenangan
25.Uang pembelian
26.Uang try out
27.Uang Pramuka
28.Uang asuransi
29.Uang kalender
30.Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
31.Uang koperasi
32.Uang PMI
33.Uang dana kelas
34.Uang denda langgar aturan
35.Uang Unas
36.Uang ijazah
37.Uang formulir
38.Uang jasa kebersihan
39.Uang dana sosial
40.Uang jasa penyebrangan siswa
41.Uang map ijazah
42.Uang legalisasi
43.Uang administrasi
44.Uang panitia
45.Uang jasa
46.Uang listrik
47.Uang gaji guru tidak tetap.

BACA JUGA  Pj.bupati bachyuni buka forum konsultasi publik di aula bappeda muaro jambi

Sesuai dengan penegasan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat edaran nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB jika menemukan dugaan praktik kecurangan berbentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dan Permendikbud No 1 Tahun 2021 apabila pungli berkaitan dengan PPDB. Permendikbud No. 63 Tahun 2023 apabila pungli berkaitan dengan kegiatan yang didanai dana BOS Permendikbud No 75 Tahun 2016 apabila pungli dilakukan oleh Komite Sekolah. Permendikbud No 44 Tahun 2012 apabila pungli dilakukan oleh pihak sekolah negeri.

BACA JUGA  TERKAIT PIDATO KENEGARAAN 2023, GUBERNUR AL HARIS : PESAN PAK PRESIDEN JANGAN SAMPAI MENGGANGGU PEMBANGUNAN DAERAH

Nah kepada wali murid ataupun masyarakat bila mendapati pungli tersebut silahkan lapor call center 177 atau ke nomor Ketua Fast Respon Jambi 082380958996, apapun pungutan yang termasuk dari 47 kriteria tersebut akan kita laporkan ke KPK
Kita akan proses akan pungli tersebut ” tegas Dody

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Tegaskan Panitia PPDB Harus Berintegritas dan Berkomitmen

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Berita Terbaru