Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Sorot 47 Jenis Pungli Disekolahkan, Laporkan Melalui 177 dan kita Surati KPK

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 Juli 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Memasuki tahun penerimaan siswa tahun ajaran baru 2024 kali ini tidak main main KPK langsung monitor terkait PPDB di Dunia Pendidikan .

KPK bersama Kemendikbud telah mengeluarkan layanan pengaduan call center 177 .

Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara akan melihat Komitmen antara dunia pendidikan dengan KPK , tujuan agar berintegritas , transparansi dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru untuk berhati hati dalam melakukan pungutan.

Dari sumber diterima ada 47 jenis Pungli dilingkup sekolahan yakni
1.Uang pendaftaran masuk.
2.Uang komite
3.Uang Osis
4.Uang Ekstrakurikuler
5.Uang ujian
6.Uang daftar ulang
7.Uang Study tour
8.Uang les
9.Uang buku ajar
10.Uang Paguyuban
11.Uang syukuran
12.Uang infak
13.Uang fotokopi
14.Uang perpustakaan
15.Uang bangunan
16.Uang LKS
17.Uang paket buku
18.Uang bantuan insidental
19.Uang foto
20.Uang perpisahan
21.Sumbangan pergantian Kepsek
22.Uang seragam
23.Uang pembuatan fisik dan pagar
24.uang kenang kenangan
25.Uang pembelian
26.Uang try out
27.Uang Pramuka
28.Uang asuransi
29.Uang kalender
30.Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
31.Uang koperasi
32.Uang PMI
33.Uang dana kelas
34.Uang denda langgar aturan
35.Uang Unas
36.Uang ijazah
37.Uang formulir
38.Uang jasa kebersihan
39.Uang dana sosial
40.Uang jasa penyebrangan siswa
41.Uang map ijazah
42.Uang legalisasi
43.Uang administrasi
44.Uang panitia
45.Uang jasa
46.Uang listrik
47.Uang gaji guru tidak tetap.

BACA JUGA  Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Sesuai dengan penegasan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat edaran nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB jika menemukan dugaan praktik kecurangan berbentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dan Permendikbud No 1 Tahun 2021 apabila pungli berkaitan dengan PPDB. Permendikbud No. 63 Tahun 2023 apabila pungli berkaitan dengan kegiatan yang didanai dana BOS Permendikbud No 75 Tahun 2016 apabila pungli dilakukan oleh Komite Sekolah. Permendikbud No 44 Tahun 2012 apabila pungli dilakukan oleh pihak sekolah negeri.

BACA JUGA  Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Nah kepada wali murid ataupun masyarakat bila mendapati pungli tersebut silahkan lapor call center 177 atau ke nomor Ketua Fast Respon Jambi 082380958996, apapun pungutan yang termasuk dari 47 kriteria tersebut akan kita laporkan ke KPK
Kita akan proses akan pungli tersebut ” tegas Dody

BACA JUGA  Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

(Red Ilham)

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru