Kejati Jambi gelar Jaksa Menyapa dengan tema Perlindungan Anak (Santri) Dalam Lingkungan Pesantren

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Sikapi Kasus Pembunuhan Santri di Kabupaten Tebo, Kejati Jambi kembali gelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa melalui RRI PRO 1 JAMBI 88,5 mHz, Rabu, 27/03/2024.

Acara yang berlangsung secara live ini dipandu oleh penyiar Benny Wijaya yang diisi oleh 2 narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jambi yakni Helena Octaviane dan Amiruddin berasal dari Kemenag.

Dalam dialog dijelaskan yang dimaksud perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi. (UU35/2014 mengubah UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak).
Sebagai contoh perlindungan anak antara lain anak berhak untuk: Hidup, tumbuh dan berkembang, Bermain, Berekreasi (piknik/wisata), Berkreasi, Beristirahat, Memanfaatkan
waktu luang, Berpartisipasi, Bergaul dengan anak sebayanya.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu di Jambi dihebohkan adanya kasus pembunuhan santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi atas nama Ainul Harahap (13). Saat ini kasus telah ditangani Polda Jambi serta menetapkan dua orang tersangka berinisial A (15)  dan R (14) yang masih kakak tingkat di pesantren tersebut. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan informasi kematian anaknya yang diduga tersengat listrik namun ada luka luka di bagian kepala dan saat itu keluarga korban juga minta bantuan Pengacara Hotman Paris melalui media sosial hingga akhirnya terungkap  terjadi penganiayaan oleh pelaku sebelum korban meninggal dunia.

BACA JUGA  TNI AD Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

Guna mencegah pelanggaran dan kejahatan kembali terulang utamanya dilingkungan anak/ santri, Kejaksaan juga selalu mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Masuk Pesantren dan tujuannya ada mengenalkan hukum guna jauhi hukuman. “kasus kekerasan terhadap anak ini sering kali ditutupi oleh korban maupun keluarga, Kejaksaan mendorong agar masyarakat terbuka dan waspada atas perbuatan bahkan ancaman yang bisa membahaykan nyawa korban, tidak harus no viral no justice untuk menghebohkan suatu kejahatan” ajak Helena.

BACA JUGA  Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:59 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Berita Terbaru