K.S Bara Lakukan Aksi Damai Di Kantor Gubernur Untuk Sopir Dan Masyarakat : Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Setelah dibuat menunggu cukup lama, massa aksi Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi akhirnya kembali ditemui oleh OPD Pemprov Jambi dan para perwakilan KS Bara yang sebelumnya diterima untuk menyampaikan tuntutan massa aksi KS Bara.

Dalam kesempatannya, Asisten 1 Pemprov Jambi Apani Saharudin membacakan berita acara hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak Pemprov Jambi, Kepolisian, beserta pengurus KS Bara.

Adapun point-point kesepakatan yakni;
1. Tim Satgas akan melibatkan KS Bara dalam kegiatan rapat berkenaan dengan transportasi batu bara.
2. Para pihak bersepakat untuk membatasi jumlah angkutan batu bara dan setiap harinya keluar berjumlah 4000 unit perhari.
3. Akan menyampaikan usulan kepada Gubernur Jambi terkait dengan batasan tahun kendaraan yang akan beroperasi.
4. Meminta ke Kementerian ESDM menerbitkan surat kepada Pemegang IUP untuk menempatkan 4 petugas di mulut tambang untuk melaksanakan tugas mengatur dan membatasi, memastikan jumlah kendaraan sesuai dengan jumlah 4000 kendaraan yang keluar dari mulut tambang setiap harinya.
5. Meminta Ketua KS Bara mendata anggotanya yang belum terdaftar.
6. KS Bara dipersilahkan membuat PT Transportir sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Petugas keamanan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir/bahu jalan.
8. Stiker No lambung akan diberikan kepada anggotq KS Bara, yang disampaikan oleh Ketua KS Bara kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk didaftarkan kepada transportir yang resmi.
9. Kendaraan hanya dapat mengangkut batu bara dari mulut tambang sesuai dengan warna stiker, no lambung, dan hanya dapat dibongkar menuju pelabuhan sesuai dengan stiker warna stiker dan nomor lambung.
10. Bahwa KS Bara mendukung sepebuhnya pola dan sistem batu bara yabg sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sepanjang pelaksanaannya berjalan dengan baik.
11. KS Bara meminta jawaban tertulis dari pemerintah daerah atas tuntutan KS bara dan disampaikan kepada ketua.

BACA JUGA  LAKSANAKAN BINROHTAL, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI INGATKAN PERSONEL UNTUK RAJIN BERIBADAH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Apani Saharudin yang juga merupakan Ketua Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi itu pun mengaku sebelumnya rapat berjalan dengan dinamika yang alot. Namun meski begitu ia berharap kesepakatan yang telah dihasilkan dapat diterima dan berjalan dengan baik.

BACA JUGA  AL HARIS AJAK MASYARAKAT BERBAGI DI BULAN PENUH KEBERKAHAN

Sementara itu Ketua KS Bara Tursiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu jawaban tertulis dari Gubernur Jambi Al Haris.

“Satu minggu ini kita tunggu jawaban tertulis dari Gubernur,” kata Tursiman, Selasa 28 Februari.

Terkait hasil rapat yang akan diterapkan menjadi peraturan baru operasional truk batu bara, Tursiman menegaskan, jika aturan tak berjalan dengan baik. Pihaknya akan meminta agar aturan tersebut dicabut saja.

“Kalau seandainya nanti dalam 1 bukan aturan yang mau diterapkan itu tidak berjalan, maka kita minta itu aturan baru dicabut,” ujarnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 
Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI
Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru