K.S Bara Lakukan Aksi Damai Di Kantor Gubernur Untuk Sopir Dan Masyarakat : Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Setelah dibuat menunggu cukup lama, massa aksi Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi akhirnya kembali ditemui oleh OPD Pemprov Jambi dan para perwakilan KS Bara yang sebelumnya diterima untuk menyampaikan tuntutan massa aksi KS Bara.

Dalam kesempatannya, Asisten 1 Pemprov Jambi Apani Saharudin membacakan berita acara hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak Pemprov Jambi, Kepolisian, beserta pengurus KS Bara.

Adapun point-point kesepakatan yakni;
1. Tim Satgas akan melibatkan KS Bara dalam kegiatan rapat berkenaan dengan transportasi batu bara.
2. Para pihak bersepakat untuk membatasi jumlah angkutan batu bara dan setiap harinya keluar berjumlah 4000 unit perhari.
3. Akan menyampaikan usulan kepada Gubernur Jambi terkait dengan batasan tahun kendaraan yang akan beroperasi.
4. Meminta ke Kementerian ESDM menerbitkan surat kepada Pemegang IUP untuk menempatkan 4 petugas di mulut tambang untuk melaksanakan tugas mengatur dan membatasi, memastikan jumlah kendaraan sesuai dengan jumlah 4000 kendaraan yang keluar dari mulut tambang setiap harinya.
5. Meminta Ketua KS Bara mendata anggotanya yang belum terdaftar.
6. KS Bara dipersilahkan membuat PT Transportir sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Petugas keamanan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir/bahu jalan.
8. Stiker No lambung akan diberikan kepada anggotq KS Bara, yang disampaikan oleh Ketua KS Bara kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk didaftarkan kepada transportir yang resmi.
9. Kendaraan hanya dapat mengangkut batu bara dari mulut tambang sesuai dengan warna stiker, no lambung, dan hanya dapat dibongkar menuju pelabuhan sesuai dengan stiker warna stiker dan nomor lambung.
10. Bahwa KS Bara mendukung sepebuhnya pola dan sistem batu bara yabg sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sepanjang pelaksanaannya berjalan dengan baik.
11. KS Bara meminta jawaban tertulis dari pemerintah daerah atas tuntutan KS bara dan disampaikan kepada ketua.

BACA JUGA  Mukti PJ Bupati Merangin Rombak Pejabat Eselon 3 dan 4 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Alhamdulillah Tanjab Barat Raih WTP Lagi

Apani Saharudin yang juga merupakan Ketua Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi itu pun mengaku sebelumnya rapat berjalan dengan dinamika yang alot. Namun meski begitu ia berharap kesepakatan yang telah dihasilkan dapat diterima dan berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Sambut Hari Juang TNI AD, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama

Sementara itu Ketua KS Bara Tursiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu jawaban tertulis dari Gubernur Jambi Al Haris.

“Satu minggu ini kita tunggu jawaban tertulis dari Gubernur,” kata Tursiman, Selasa 28 Februari.

Terkait hasil rapat yang akan diterapkan menjadi peraturan baru operasional truk batu bara, Tursiman menegaskan, jika aturan tak berjalan dengan baik. Pihaknya akan meminta agar aturan tersebut dicabut saja.

“Kalau seandainya nanti dalam 1 bukan aturan yang mau diterapkan itu tidak berjalan, maka kita minta itu aturan baru dicabut,” ujarnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga “Racuni” Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan
Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan
Agus Riyanto Anggota Komisi I Sebut Sidak Tempat Hiburan Malam Salah Satu tugas DPR
TERUS GAAAS……LAGI 100 NARAPIDANA HIGH RISK NARKOBA DIGELANDANG KE NUSAKAMBANGAN
Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang
Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis
Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
Dittipiter Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya 4 Perusahaan Dicabut Izin
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru