Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Muaro Jambi,MA – Puluhan Batang kayu balok hasil perubahan hutan secara ilegal terlihat dikeluarkan melalui jalur sungai dari Des Muara Jambi kemudian di angkut melewati jalur darat di Desa kemingking dalam pada Senin (17/03/25) kemarin.

Berdasarkan temuan dilapangan terlihat puluhan Batang kayu balok hutan tersebut di angkut melalui jalur sungai Batanghari kemudian di naikan untuk di bawa menggunakan mobil, Diduga kayu tersebut berasal dari Desa Muara Jambi.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Saat di tanya kepada salah seorang pekerja mengatakan, kayu tersebut berasal dari Desa Muara Jambi yang telah dua hari di angkut melewati jalur Sungai, kemudian akan di bawa menggunakan truk BH 8111 Ai.

Dari keterangan salah seorang pekerja pelangsir atau pengangkut kayu balok tersebut, dirinya mengatakan bahwa kayu tersebut milik salah seorang bernama SAM warga Desa Muara Jambi kecamatan Maro Sebo kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan di Batanghari Berhasil Diamankan oleh Satreskrim Polres Batanghari

Saat dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik kayu balok Bernama Sam, terkait dugaan ilegal logging ini dirinya tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini di turunkan belum ada ada tindakan dari pihak berwajib terhadap ilegal logging yang terjadi di Desa Muara Jambi Maro sebo.

 

(Yadi )

Berita Terkait

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB