Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Muaro Jambi,MA – Puluhan Batang kayu balok hasil perubahan hutan secara ilegal terlihat dikeluarkan melalui jalur sungai dari Des Muara Jambi kemudian di angkut melewati jalur darat di Desa kemingking dalam pada Senin (17/03/25) kemarin.

Berdasarkan temuan dilapangan terlihat puluhan Batang kayu balok hutan tersebut di angkut melalui jalur sungai Batanghari kemudian di naikan untuk di bawa menggunakan mobil, Diduga kayu tersebut berasal dari Desa Muara Jambi.

BACA JUGA  Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.

Saat di tanya kepada salah seorang pekerja mengatakan, kayu tersebut berasal dari Desa Muara Jambi yang telah dua hari di angkut melewati jalur Sungai, kemudian akan di bawa menggunakan truk BH 8111 Ai.

Dari keterangan salah seorang pekerja pelangsir atau pengangkut kayu balok tersebut, dirinya mengatakan bahwa kayu tersebut milik salah seorang bernama SAM warga Desa Muara Jambi kecamatan Maro Sebo kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Polres Sarolangun Adakan Peringatan Isra Mi’raj 1444 H / 2023 M dimassjid Asmaul Husna

Saat dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik kayu balok Bernama Sam, terkait dugaan ilegal logging ini dirinya tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini di turunkan belum ada ada tindakan dari pihak berwajib terhadap ilegal logging yang terjadi di Desa Muara Jambi Maro sebo.

 

(Yadi )

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru