Bungo, MA – Heboh.. masyarakat sekar mengkuang demo ke polres
Bermula dengan laporan masyrakat adanya pesta miras yang dilakukan oleh oknum Ts dengan lave sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke datok Rio adi
17/2/2025
Mendapatkan laporan demikian, perangkat dusun dan pegawai sarak menghardik pesta tersebut dan membubarkannya,
kemudian terjadilah adu mulut dan cecok antara Ts selaku oknum dan warga dusun. Ditengah kejadian itu, datok rio ,adi memukul bagian kepala korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi yang diberikan kepada pemilik Rumah tersebut ialah sanksi adat oleh Rio dan menyarakan agar tidak ada lagi pesta miras di dusun sekar mengkuang
setelah dua hari kemudian, Ts melaporkan ke polres bungo dangan sangkaan pasal 351 ayat A KUHP timdak pidana penganiayaan
Setelah adanya aduan tersebut surat masuk kepada Datok Rio ,adi yang Ditetapkan sebagai Tersangka. Mendengar hal itu masyrakat dusun demo ke polres untuk mencari keadilan agar kasus tersebut di upayakan perdamaian .
masyrakat meminta agar kasus ini jangan di besar – besarkan karena menurut mereka datuk Rio sekar mengkuang hanya mau menegakkan perdus dan aturan di desa.
sehingga Masyrakat demo dan meninggalkan inventaris desa berupa mobil ambulan dan barang lainnya
Harapan masyarakat sekar mengkuang agar permasalahan dapat di selaikan dengan baik tanpa ada penahanan kepada datok rio sekar mengkuang
dan di lakukan mediasi dengan korban .
(Red Ilham)