Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 17 September 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kota Jambi,MA –  Polemik sengketa tanah yang melibatkan pihak RS Mitra Jambi kembali memunculkan babak baru. Dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, terdapat dugaan kuat adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Lukman Alhasni, salah satu pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas tanah tersebut.

Dugaan pemalsuan ini mengemuka setelah ditemukan sebuah dokumen berupa surat kuasa bernomor 593-127 yang ditandatangani oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Dokumen tersebut diketahui ditandatangani oleh H. Acmad Ramli Seregar, SH pada tanggal 4 April 2003. Namun, isi surat kuasa itu menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait ketidaksesuaian identitas yang tercantum.

Dalam salah satu poin surat tersebut, tertulis bahwa pada tahun 1955 terdapat nama Said Muhammad bin Soleh bin Said Hasan Alhasni. Padahal, menurut catatan resmi dan riwayat keluarga yang valid, nama yang sebenarnya adalah Said Muhammad Saleh Alhasni. Perbedaan ini dianggap sebagai kejanggalan serius, karena nama tersebut merupakan dasar legalitas yang digunakan untuk mengklaim kepemilikan tanah.

Selain itu, ditemukan pula inkonsistensi lain dalam dokumen tersebut. Lukman Alhasni, yang mengklaim sebagai ahli waris, tercatat sebagai anak dari Hasan bin Said Muhammad Saleh Alhasni. Namun, garis keturunan ini dipertanyakan keabsahannya karena tidak didukung oleh dokumen sah yang diakui secara hukum. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa surat kuasa yang beredar tersebut sengaja dipalsukan untuk memperkuat klaim Lukman atas tanah sengketa

Tanah yang menjadi objek sengketa bukanlah tanah biasa. Lahan tersebut sebelumnya diketahui merupakan milik Ratu Mas Saidah, seorang putri bangsawan Jambi. Tanah itu kemudian dijual kepada Sudiwandinarya (Arya), sebelum akhirnya beralih kepemilikan kepada pihak RS Mitra Jambi melalui proses jual beli resmi. Dengan adanya klaim baru dari Lukman Alhasni, maka transaksi lama tersebut kini dipersoalkan kembali, sehingga menimbulkan konflik yang berlarut-larut.

BACA JUGA  *Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Upacara Pemakaman Prajurit Secara Militer*

Banyak pihak menilai bahwa adanya dokumen bermasalah ini menjadi upaya sistematis untuk menggugat dan merebut kembali aset tanah yang secara legal telah berpindah tangan. Tidak sedikit pula yang menyayangkan sikap pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan celah hukum dengan cara menghadirkan bukti yang tidak autentik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait keaslian dokumen yang disebut-sebut bermasalah tersebut. Padahal, peran BPN sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, terutama menyangkut kasus yang melibatkan banyak pihak dan nilai aset yang besar.

BACA JUGA  PIMPIN PENURUNAN SANG SAKA MERAH PUTIH, GUBERNUR AL HARIS PESAN SEMANGAT KEBANGSAAN KEMERDEKAAN RI

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti kejelasan sikap dari BPN maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Jika terbukti benar, maka kasus ini berpotensi menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah pidana.

Sementara itu, keluarga besar ahli waris sah Ratu Mas Saidah dikabarkan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi klaim Lukman Alhasni. Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut telah sah dijual dan tidak lagi memiliki hubungan dengan keluarga bangsawan.

Sengketa ini diperkirakan masih akan panjang, mengingat tarik-menarik kepentingan dan dugaan adanya praktik kecurangan dalam dokumen kepemilikan. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat segera turun tangan, menuntaskan kasus ini dengan adil, serta memberikan kepastian hukum kepada pihak yang benar-benar berhak. (Red / tim)

Berita Terkait

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:13 WIB

Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Berita Terbaru