Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Editor - Ilhamsyah

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO,MA – Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menggerebek sebuah kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Keduanya diringkus petugas setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial VR (27) dan SF (31). Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram beserta berbagai alat bukti pendukung lainnya. Saat ini, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah. Kamar tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika secara tertutup.

BACA JUGA  Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di dalam kamar kos tersebut, petugas menyita:

    1,43 gram narkotika jenis sabu
3 lembar plastik klip bekas pakai
2 buah pirek kaca
Seperangkat alat hisap (bong) dan 1 sendok pipet
1 buah buku catatan dan 3 unit ponsel genggam
Beberapa lembar uang pecahan Rp100.000,-

BACA JUGA  Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.(red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru