Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis shabu

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 22 November 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis shabu pada Rabu, (22/11/2023).

Press relesase yang dilaksanakan di Lobby Gedung B tersebut, dipimpin oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan dihadiri juga dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi dan Muaro Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. dan rombongan untuk pengecekan kesiapan pilkada serentak di provinsi Jambi

Dikatakan oleh AKBP Nukmansyah, barang bukti ini merupakan ungkap kasus dari 4 LP yang diamankan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

” Hari ini kita akan memusnahkan 11 kilogram Shabu yang telah diamankan, pada 11 kg BB jenis shabu ini polisi mengamankan 4 orang tersangka kurir narkoba. ” Jelas Nukmansyah.

Pemusnahan shabu dilakukan di Mapolda Jambi. Shabu dicampur dengan air dan sejumlah sabun cair diaduk di dalam ember biru.

BACA JUGA  25 Tahun Pengabdian WTT (Wira Thani Tripta)  leting 33 Nusantara TA PK Polri Angkatan 1997-1998

Dikatakannya juga bahwa shabu yang diamankan ini, dikirim atau dibawa dari provinsi luar Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lain.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB