Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Hukum / Jambi / Nasional

Rabu, 11 Januari 2023 - 00:46 WIB

Diduga Dua Oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota jambi melakukan Pungli Menjadi Juru Parkir liar Tampa Karcis Resmi Dari Dishub Kota Jambi.

Kota Jambi, MA-Kali ini diduga dua oknum Satpol PP kota Jambi kedapatan melakukan pungli dengan cara menjadi juru parkir liar, dan lebih parahnya lagi kegiatan parkir liar itu dilakukan tampa karcis parkir resmi dari  dinas perhubungan kota Jambi.

Lokasi yang menjadi daerah parkir liar itu yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kota Jambi itu tepatnya di seberang kantor Satpol PP kota jambi, yaitu di depan kantor walikota Jambi.

Saat ditemui awak media  sabtu malam minggu (07-01-2023) pukul 20.30 wib yang di duga dua oknum satpol PP yang tidak memakai seragam dinas itu sedang melakukan pungli parkir liar itu langsung menghidar pergi dan tidak mau memberikan keterangan terkait dengan pungli yang di lakukan nya saat itu.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Setelah dikomfirmasi pada Kasat Pol PP kota jambi Mustari (09-01-2023) mengatakan bahwa semua pelaku parkir liar yang berada di kota Jambi selalu kami tindak tegas.

“Sampai sejauh ini semua angota Satpol PP kota Jambi tidak ada yg melakukan pungutan liar ataupun menjadi juru parkir liar, dan laporan ini akan saya tindak lanjuti guna untuk memastikan nya,”

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

“Dan saya juga akan menindak tegas sesuai dengan perda kota jambi, pada semua juru parkir yang tidak mempunyai surat tugas yang dikeluarkan oleh dishub kota Jambi,”  pungkasnya.

Parkir liar yang diduga dilakukan oleh dua orang oknum Satpol PP diseputaran tugu kris siginjai kota Jambi itu sudah berlangsung lama, dan setiap 1 mobil yang parkir kususnya didalam dan di depan kantor walikota Jambi di pungut sebesar Rp.5.000,-

Setiap malam, terutama malam minggu dan hari besar, petugas keamanan kota Jambi seperti Satpol PP Kota jambi dan dinas Perhubungan kota jambi selalu bertugas mengamankan dan mengatur ketertiban kerumunan masyarakat yang datang ke tugu kris siginjai kota baru Jambi.

BACA JUGA  Proyek pembangunan drainase atau saluran air yang berlokasi di kelurahan pulau Temiang RW,01 RT 01 Kecamatan pulau Temiang Kabupaten Tebo, dinilai dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Sangat miris rasanya, parkir liar itu masih bisa terus beroprasi walaupun petugas keamanan Satpol PP dan dishub kota Jambi   berada di sekeliling tugu keris siginjai kota jambi.

Tugas dari satuan polisi pamong praja salah satunya adalah menertibkan semua juru parkir yang ada di kota Jambi.

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Program UMKM, KONI Prov. Jambi Akan Bentuk Koperasi dan Bazar Terbuka

Hukum

Proses Hukum Tetap Berjalan, Rektor UNJA Tegaskan Untuk Tuntaskan Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Batanghari

Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Jambi

Ketua DPD PDI-P Propinsi Jambi Edi Purwanto, SHI.SMI Membuka Diklat Pendidikan Kader Pratama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.26-27/11-2022.

Daerah

10 Paket Berikut 1.925 Gram Ganja Serta Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

Daerah

Kapolsek Danau teluk Kota Jambi IPTU Moh Choirul Umam Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat bersama warga RT. 02 Kel. Tanjung Raden

Nasional

Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik.11/01/23

Daerah

Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.